SURABAYA (RadarJatim.id) – Kampanye calon peserta Pilwali Surabaya 2020 sudah berjalan dua bulan ini. Namun, fasilitas alat peraga atau bahan kampanye (APK) dari KPU belum tercetak dan diserahkan ke tim kampanye kedua paslon.
Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi menjelaskan, sesuai aturan PKPU, KPU memang bertugas memfasilitasi setiap paslon dengan sejumlah instrumen APK yang digunakan selama masa kampanye berlangsung. Dia mengakui, adanya keterlambatan yang seharusnya pencetakan APK bisa diserahkan sejak awal pada tim kampanye kedua paslon, yakni Paslon 1 Eri Cahyadi-Armuji dan Paslon 2 Machfud Arifin – Mujiaman Sukirno.
Nur Syamsi beralasan, ketersediaan APK kampanye yang molor, disebabkan oleh sejumlah kendala tertentu. Padahal, pihaknya sendiri sudah memastikan pihak rekanan atau pemenang yang sudah ditunjuk untuk bertanggung jawab memproduksi APK.
“Sejauh ini APK dan bahan kampanye yang difasilitasi KPU belum bisa kami eksekusi karena beberapa hal misalnya, sempat ada sengketa (soal konten) dan juga salah satu paslon belum menyerahkan desain final sehingga APK yang harus disediakan KPU belum bisa kami lakukan sekalipun rekanan pemenang sudah ada,” urai Nur Syamsi, Sabtu (7/11/2020).
Meski demikian, dia mempersilahkan masing-masing tim atau simpatisan kampanye calon tetap menggunakan media atau berbagai metode kampanye lainnya secara mandiri. Beberapa sudah memasang alat peraga dan bahan kampanye sendiri.
“Kami sudah berkirim surat kepada tim paslon yang belum menyerahkan desain final. Sehingga segera nanti bisa kita cetak dan sebarkan di sisa masa kampanye,” tandasnya. (Phaksy/Red)







