KEDIRI (RadarJatim.id) — Setelah di Kecamatan Papar pada Jumat (6/9/2024) lalu, kini Bupati Kediri Hanindito Himawan Pramana beralih ke Kecamatan Badas untuk menyampaikan kenaikan tunjangan ketua RT/RW di wilayah Kabupaten Kediri. Dari sebelumnya diterimakan Rp 250 ribu per bulan, tunjangan yang akan diterima oleh ketua RT/RW menjadi Rp 300 ribu, tanpa ada potongan sepeser pun.
“Mulai September ini kenaikan tunjangan akan menjadi Rp 300 ribu tanpa potong pajak dan iuran BPJS Ketenagakerjaan ditanggung pemerintah,” katanya, Selasa (10/9/2024).
Dengan kenaikan tunjangan itu, Mas Dhito, sapaan akrab Bupati Kediri itu, mengingatkan sebagai garda terdepan pencapaian visi-misi pemerintah daerah, ketua RT dan RW diharapkan tetap dapat meningkatkan kinerja.
“Tidak menutup kemungkinan, bahwa tunjangan tersebut bisa naik hingga Rp 500 ribu, jika kinerja njenengan semua (RT/RW) bagus. Saya Acc,” tegas Bupati Kediri.
Sesuai tugasnya, jabatan ketua RT dan RW yakni membantu desa dalam bidang pelayanan pemerintahan, termasuk dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan dan melaksanakan tugas lain yang diberikan kepala desa.
“Kenaikan ini tentunya secara bertahap, tapi kerjanya jenengan (RT/RW) pasti juga akan semakin diawasi warga,” ungkapnya.
Dalam acara pembinaan kepada ketua RT dan RW tersebut, Mas Dhito juga mengajak diskusi untuk mengetahui persoalan yang ada di masyarakat untuk dapat ditindaklanjuti. Adapun dari beberapa usulan yang disampaikan RT/RW untuk membangun Kabupaten Kediri agar lebih baik adalah terkait infrastruktur, usulan renovasi drainase dan jalan kecil.
Selain itu, perizinan kegiatan PHBN tak boleh hingga malam hari, BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan, pupuk dan LPG yang mulai sulit didapat, sampah lingkungan hingga lembaga kemasyarakatan Kartar (Karang Taruna) yang meminta aktivitas di luar kegiatan PHBN.
Mas Dhito juga memberikan apresiasi kepada Ketua RT/RW atas komitmen pelayanan yang diberikan. Bahkan, seluruhnya daripada masukan yang diterimanya hingga saat ini menurut Bupati Kediri adalah untuk kepentingan masyarakat.
“Semuanya itu butuh kerja keras, dan dengan ini saya berharap peran keikutsertaan RT/RW yang bekerja sebagai bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) untuk lebih giat dalam menjalankan fungsi dan bertugasnya untuk membantu pemerintah desa dan ikut memberdayakan masyarakat di Kabupaten Kediri,” pungkas Mas Dhito. (rul)







