BANYUWANGI – DPRD Banyuwangi mengaku akan memanggil Penyelenggara Pemilukada yang digelar di Bumi Blambangan
Andai tahu saja, target KPU Banyuwangi menembus 80 persen partisipasi pemilih ternyata tak tercapai.
Komisi I DPRD Banyuwangi mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Pasalnya angka partisipasi pemilih yang rendah saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 jauh dari target DPRD Banyuwangi.
Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi Marifatul Kamila menyatakan bahwa kalangan dewan berharap partisipasi pemilih minimal 75 persen sebagaimana Pilpres dan Pileg 2024.
“Partisipasi pemilih Pilkada diprediksi sekitar 57 persen, jauh dari target yang kami minta yakni minim 75 persen,” kata Marifatul Kamila
DPRD Banyuwangi berencana memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Ditengarai ada beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab rendahnya partisipasi pemilih. Salah satunya akibat pelaksanaan Pilkada yang berdekatan dengan Pilpres dan Pileg 2024 lalu.
Hal ini dianggap penting guna mengidentifikasi kendala yang terjadi.
“Dalam waktu dekat kami pasti akan panggil KPU dan Bawaslu,” tegas Marifatul Kamila.
Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi ini menekankan pentingnya perbaikan menyeluruh dalam proses sosialisasi dan pelibatan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan antusiasme pemilih pada pemilu mendatang.
“Kami tidak ingin kejadian ini terulang. Ke depan, upaya kolaboratif antara penyelenggara dan pemerintah sangat diperlukan agar target partisipasi tercapai,” katanya.***







