SIDOARJO (RadarJatim.id) – Semangat anti korupsi yang digaungkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo benar-benar memompa semangat masyarakat untuk bergerak dan melawan praktek-praktek yang mengarah kepada tindak pidana korupsi.
Seperti yang dilakukan oleh puluhan warga Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran yang berani melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Pemerintah Desa (Pemdes) Sidokerto, Kamis (12/12/2024).
Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa Sidokerto (FMPDS) itu melakukan aksi unjuk rasa menuntut Kepala Desa (Kades) Sidokerto, Ali Nasikin mundur dari jabatannya.
Heru Purnomo, salah satu peserta aksi unjuk rasa mengatakan bahwa Kades Ali Nasikin diduga telah melakukan tindakan-tindakan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Diantaranya, melakukan pungutan liar (pungli) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023, sertifikat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang dibuat atas namanya sendiri dan menjual sisa tanah gogol.
“Warga sudah jenuh, sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum tapi hingga saat ini belum ada hasilnya,” kata Heru kepada awak media.
Diungkapkan oleh Heru bahwa pihaknya sudah beberapa kali mengajukan audiensi ke Pemdes Sidokerto, namun tidak pernah ada respon yang membuat warga melakukan aksi unjuk rasa dalam menyampaikan aspirasinya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sisa tanah gogol yang luasnya sekitar 5000 meter persegi itu, diduga dijual oleh Kades Ali Nasikin sebesar Rp 3 Milyar kepada PT Kembang Kenongo.
“Saya juga tidak tahu, apa alas hak yang dipakai transaksi oleh Kades (Ali Nasikin, red) dan pengembang. Jangan-jangan semua dipalsukan,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan oleh Syafi’i, salah satu ahli waris tanah gogol bahwa transaksi jual beli sisa tanah gogol kepada pihak pengembang dilakukan secara tertutup atau tidak transparan. Karena tim sembilan yang dibentuk oleh Kades Ali Nasikin untuk pembebasan lahan tersebut tanpa adanya persetujuan dari Badan Permusyarwatan Desa (BPD) Sidokerto.
“Tim sembilan itu, ya orang-orang dekatnya Kades (Ali Nasikin, red). Tak hanya itu, warga gogol pun tidak pernah diajak rembukan terkait pelepasan aset tersebut. Tiba-tiba kami didatangi kerumah, diberi uang hasil penjualan tanahnya,” sampainya.
Warga yang melakukan unjuk rasa dengan membawa bebagai spanduk dan alat pengeras suara itu, akhirnya melakukan penyegelan pintu kantor atau ruang kerja Ali Nasikin. Karena hingga siang hari, Kades Ali Nasikin belum juga muncul dan menemui warganya. (mams)







