SIDOARJO (RadarJatim.id) – PT Reciki Solusi Indonesia bersama PT Raesaka Amanah Widyakarya (Parongpong RAW Lab) menandatangi nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerjasama penggunaan produk-produk dari daur ulang sampah.
Penandatangan MoU dua perusahaan, yaitu PT Reciki Solusi Indonesia dari Kabupaten Sidoarjo dengan PT Raesaka Amanah Widyakarya (Parongpong RAW Lab) dari Kabupaten Bandung Barat dilakukan di salah satu café di Sidoarjo, Rabu (22/01/2025).
Rendy Aditya Wahid, Chief Executive Officer (CEO) PT Raesaka Amanah Widyakarya (Parangpong RAW lab) mengatakan bahwa produk yang dihasilkan dari daur ulang sampah yang dihasilkan oleh perusahaannya selama ini memiliki pasar tersendiri.
“Termasuk sejumlah perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara, red) dan perusahaan-perusahaan internasional,” katanya.
Dijelaskan oleh Rendy bahwa perusahaannya sudah mampu memproduksi kebutuhan masyarakat, mulai dari pakaian, peralatan rumah tangga, perumahan hingga indutri kecil maupun besar.
Beberapa produk yang mampu diproduksi dari daur ulang sampah, diantaranya papan pengganti kayu atau oriplas yang terbuat dari sampah pembalut wanita dan popok bayi hingga lantai dinding yang terbuat dari puntung rokok.
“Soal kualitas tidak kalah dengan yang origin (asli, red),” jelasnya.
Diakui oleh Rendy bahwa untuk saat ini, harga dari barang-barang yang diproduksinya memang sedikit mahal apabila dibandingkan barang yang sama dari bahan origin.
Namun, ia berani memastikan bahwa produk atau barang yang terbuat dari daur ulang sampah buatannya, kualitas dan kegunaannya melebihi barang origin dipasaran.
“Selama ini, produk yang kami hasilkan memilik market yang pasti. Termasuk beberapa perusahaan internasional, dan mereka memiliki kebijakan yang sama terkait penggunaan produk daur ulang dalam berbagai aspek diatas 50 persen,” terangnya.
Untuk itu, ia berharap salah satu produk yang dibuat oleh perusahaannya dapat digunakan sebagai salah satu bahan struktural bangunan.
Sementara itu, Bima Ariesdiyanto, Direktur PT Reciki Sulosi Indonesia berharap bahwa ada regulasi yang dibuat oleh pemerintah terkait penggunaan material daur ulang dalam berbagai aspek diatas 50 persen, termasuk sektor pembangunan.
Karena dengan adanya regulasi terkait penggunaan barang daur ulang tersebut dapat mengoptimalkan pengelolaan sampah sehingga dapat mengurangi dampak lingkungan yang disebabkan oleh sampah.
“Regulasi tersebut harus mencakup standar kualitas, pengawasan dan insentif bagi industri daur ulang. Regulasi yang jelas akan meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengembangkan industri daur ulang,” sampainya.
Pria yang sudah mampu memproduksi papan yang terbuat dari daur ulang sampah itu mengungkapkan bahwa kebijakan untuk mendukung perkembangan industri daur ulang adalah regulasi pengguna produk dari hasil daur ulang itu sendiri.
“Yang jelas untuk mendukung industri daur ulang, misalnya pemerintah menyetop pengiriman barang origin dan mengoptimalkan berbagai produk dari daur ulang,” ungkapnya.
Perlu diketahui, PT Reciki Solusi Indonesia sudah bergerak dibidang daur ulang sampah sejak tahun 2019 lalu. Selama perjalanannya, PT Reciki Solusi Indonesia sudah melakukan kerjasama dengan sejumlah perusahaan dan beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia. (mams)







