• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Politik

Belum Ada Kajian Teknis, Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo Minta Dinas Segera Koordinasi dengan Satpol PP Terkait Pembangunan Tower Simpang

by Radar Jatim
29 Januari 2025
in Politik
0
Belum Ada Kajian Teknis, Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo Minta Dinas Segera Koordinasi dengan Satpol PP Terkait Pembangunan Tower Simpang

HM. Nizar, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo.

101
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Pembangunan tower atau menara telekomunikasi diatas Tanah Kas Desa (TKD) Simpang, Kecamatan Prambon yang menuai aksi penolakan dari warga area terdampak mendapat perhatian serius dari para wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo.

Setelah sebelumnya Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, H. Rizza Ali Faizin meminta untuk dihentikan pembangunannya, karena belum mengantongi izin dari Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CTKR) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Sidoarjo.

Kini HM. Nizar selaku anggota Komisi C DPRD Sidoarjo ikut-ikutan buka suara terkait menara telekomunikasi yang sudah berdiri setinggi sekitar 50 meter didekat Taman Kanak-kanak (TK) Dharma Wanita Simpang itu.

Nizar mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo atau dalam hal ini Dinas Perkim CTKR dan DPM PTSP Sidoarjo harus segera melakukan tindakan tegas terhadap berdirinya menara telekomunikasi ilegal alias tidak memiliki izin tersebut.

“Dinas PU Perkim CKTR dan DPM PTSP (Sidoarjo, red) harus segera melakukan koordinasi dengan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja, red) terkait bangunan menara telekomunikasi ilegal yang berdiri di TKD Simpang,” kata Nizar kepada RadarJatim.id, Rabu (29/01/2025).

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sidoarjo itu menjelaskan bahwa dinas terkait harus berani mengambil tindakan tegas terhadap berdirinya menara telekomunikasi yang sama sekali belum memiliki izin tersebut.

Karena menyangkut keselamatan warga yang tinggal dan melakukan aktifitas sehari-harinya di area tersebut, dikarenakan pembangunan menara telekomunikasi itu belum melewati proses kajian teknis yang melibatkan ahli dan instansi berwenang.

“Ya seharusnya pihak terkait segera berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan tindakan penertiban terhadap bangunan menara telekomunikasi yang ilegal,” jelasnya.

Untuk itu, anggota dewan dari Kecamatan Krian itu akan mengusulkan kepada pimpinan DPRD Sidoarjo untuk mengundang instansi dan para pihak agar diadakan hearing atau rapat dengar pendapat.

Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa proses pembangunan menara telekomunikasi di Desa Simpang sudah berjalan sesuai dengan aturan dan memenuhi syarat administrasi maupun syarat teknisnya.

“Akan kita usulkan ke pimpinan DPRD Sidoarjo untuk memanggil instansi dan para pihak terkait untuk hearing, termasuk warga Simpang yang terdampak. Jangan sampai ada hal yang dilanggar, apalagi yang berkaitan dengan syarat teknis pendirian menara telekomunikasi. Karena bisa membahayakan keselamatan warga sekitar,” terangnya.

Hal senada disampaikan oleh M. Helmi, Wakil Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sidoarjo yang meminta Pemkab Sidoarjo bertindak tegas dalam menyikapi pembangunan menara telekomunikasi ilegal di Desa Simpang.

Helmi juga meminta Satpol PP Sidoarjo selaku penegak Peraturan Daerah (Perda) Sidoarjo agar bersikap tegas dengan melakukan pembongkaran bangunan menara telekomunikasi ilegal tersebut.

“Kami meminta agar Satpol PP Sidoarjo segera bertindak tegas dengan melakukan pembongkaran terhadap pembangunan menara telekomunikasi di Desa Simpang. Selain belum mengantongi izin, juga tidak ada kajian teknis dalam proses pembangunannya,” sampainya.

Helmi tidak menginginkan pembangunan menara telekomunikasi yang tanpa melalui kajian teknis itu bisa berdampak buruk kepada masyarakat sekitarnya, seperti yang terjadi di Bekasi beberapa waktu lalu.

“Jangan sampai kejadian di Bekasi itu terjadi di Simpang. Di Bekasi itu, ada menara telekomunikasi roboh yang menyebabkan korban luka-luka dan meninggal dunia. Apakah menunggu kejadian seperti itu, baru ada tindakan dari instansi terkait,”  pungkasnya. (mams)

Related Posts

Mulyono Dipanggil Bareskrim Polri bersama Dua Pejabat Penting Sidoarjo

Pelapor Kasus Penggelapan Rp 28 Milyar Dipanggil Bareskrim Polri, BD Terlihat di Hotel Bintang Lima Jakarta

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Kasus penipuan...

Pemerintah Ingatkan Penerima Bansos agar Waspada Jebakan Judi Daring

Pemerintah Ingatkan Penerima Bansos agar Waspada Jebakan Judi Daring

by Radar Jatim
2 Desember 2025
0

JAKARTA (RadarJatim.id) -- Pemerintah terus...

Bupati Gresik Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah

Bupati Gresik Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah

by Radar Jatim
2 Desember 2025
0

JAKARTA (RadarJatim.id) — Pemerintah Kabupaten...

Load More
Next Post
Peringati Isro’ Mi’roj Nabi Muhammad YBS Sidoarjo dengan Berbagi Sesama

Peringati Isro' Mi'roj Nabi Muhammad YBS Sidoarjo dengan Berbagi Sesama

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In