SIDOARJO (RadarJatim.id) – Banyaknya masyarakat yang menjadi korban pinjaman online (pinjol) mendapatkan perhatian khusus dari Dedi Irwansyah, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Hal itu disampaikan Dedi Irwansyah saat menghadiri forum peningkatan literasi digitalisasi masyarakat yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jatim di Fave Hotel-Sidoarjo, Sabtu (12/04/2025).
Kegiatan yang mengambil tema ‘Peran Serta Masyarakat di Era Digital Menuju Indonesia Emas’ itu dihadiri oleh ratusan pengurus dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat Kabupaten Sidoarjo.
“Kita berharap kepada semua komponen masyarakat untuk turut mensosialisasikan tentang bahayanya pinjol, khususnya yang ilegal,” kata Dedi Irwansyah saat ditemui awak media usia kegiatan.
Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan bahwa dampak buruk yang disebabkan pinjol ilegal atau yang tidak mendapatkan ijin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat meresahkan masyarakat.
Selain bunganya yang cukup besar, dampak buruk yang disebabkan dari pinjol ilegal itu adalah banyak dari masyarakat peminjam yang mengalami depresi. Bahkan di beberapa kasus ada yang sampai melakukan aksi bunuh diri.
Karena para penagih hutang dari pinjol ilegal itu tidak segan-segan melakukan intimidasi bahkan sampai menyebarluaskan data-data pribadi milik nasabahnya apabila telat melakukan pembayaran.
“Untuk itu, kami di Komisi A DPRD Jatim sudah ke Kemkomdigi (Kementrian Komunikasi dan Digital, red) bahkan ke Komisi I DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, red). Mendorong agar ada aturan hukum yang bisa memayungi nasabah korban pinjol ilegal,” jelasnya.
Untuk itu, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim 2 (Sidoarjo) itu mengapresiasi langkah-langkah dari Diskominfo Jatim yang telah melakukan sosialisasi digital ke seluruh stakeholder, mulai dari masyarakat umum hingga ke kampus-kampus dan sekolah-sekolah di Jatim.
Sementara itu, Bupati LSM LIRA Sidoarjo, Winarno menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dalam melakukan sosialisasi tentang bahayanya pinjol ilegal tersebut.
Bahkan LSM LIRA Sidoarjo siap melakukan pendampingan hukum terhadap para nasabah yang menjadi korban dari pinjol ilegal. Masyarakat bisa datang ke setiap pengurus LSM LIRA ditingkat kecamatan dan kabupaten untuk meminta bantuan hukum.
“Kami akan melakukan pendampingan hukum terhadap masyarakat yang menjadi korban pinjol ini,” tegasnya.
Dalam acara tersebut, Diskominfo Jatim menghadirkan Radius Setiyawan selaku peneliti dan dosen Desain Komunikasi Visual (DKV) dari Universitas Muhammadiyah Surabaya sebagai narasumber. (mams)







