KEDIRI (RadarJatim.id) — Menjamurnya para pedagang di bahu tepi jalan di Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur menuai tanggapan negatif dari kalangan masyarakat setempat. Pasalnya, keberadaan para pedagang ini sepenuhnya menutup akses jalan di trotoar dengan bangunan yang didirikan secara semi permanen yang harusnya diperuntukkan bagi para pejalan kaki.
Pemerintah Desa Gedangsewu, Roeslan Abdulgani saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah imbauan kepada para pedagang.
“Himbauan sudah saya berikan sejak dari dulu,” katanya saat ditemui, Kamis (22/5/2025).
Bukan satu atau dua pedagang saja, melainkan hampir seluruh pedagang di Desa Gedangsewu yang tidak menaati peraturan dari pemerintah.
“Bukan tugas saya sebagai kepala desa yang menindak, melainkan dari pihak yang lebih berwenang,” ujarnya.
Meski begitu, katanya, imbauan tak digubris oleh kalangan pedagang kaki lima (PKL) yang seharusnya tidak beroperasi di atas trotoar. Sebab, hal itu menghambat akses para pejalan kaki. Ia juga mengaku telah menegaskan kepada para pedagang, jika masih tetap berlanjut (beroperasi di trotoar), ia tidak mau tanggung jawab jika terjadi sesuatu, terlebih kepada para pembeli yang memarkirkan kendaraannya di jalan raya.
Sementara Camat Pare, M. Nizam Subekhi, mengatakan, bangunan-bangunan yang berdiri di atas trotoar, terlebih di Desa Gedangsewu memang sudah ada sejak puluhan tahun silam. Dengan demikian, sudah bisa dipastikan, pasti akan cukup sulit untuk langsung membersihkannya. Perlu edukasi secara bertahap kepada para pedagang, katanya.
“Kita akan coba perlahan memberikan pemahaman agar para pedagang mau untuk manaati peraturan dari pemerintah terkait keberadaan trotoar,” tandasnya. (rul)





