SIDOARJO (RadarJatim.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengalokasi anggaran sekitar Rp 85 Milyar untuk melakukan perbaikan atau rehabilitasi gedung-gedung sekolah yang mengalami kerusakan pada tahun 2025 ini.
Ada ratusan gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang mengalami kerusakan ringan, sedang ataupun parah di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Mulai dari plafon yang ambruk, atap bocor, dinding retak hingga kayu-kayu bangunan yang sudah pada lapuk karena dimakan rayap ataupun dimakan usia.
Sehingga ada beberapa sekolah yang terpaksa mengalihkan proses belajar mengajar ke gedung atau ruangan lainnya, seperti ruang koperasi, musholla, perpustakaan dan ruangan-ruangan lainnya.
Hal itu dilakukan oleh pihak sekolah atau dewan guru untuk menghindari terjadinya kecelakaan yang bisa saja menimpa para peserta didiknya, apabila sewaktu-waktu ambruk karena kondisi bangunannya yang sudah rusak.
Banyaknya gedung SDN dan SMPN yang mengalami kerusakan itu membuat miris ditengah besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidoarjo tahun 2025 ini, sekitar Rp 5,94 Triliun.
Padahal dalam pembukaan Undang Undang Dasar (UUD) 1945 aline 4 menyebutkan bahwa salah satu dibentuknya Pemerintah Negara Indonesia, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

H. Choirul Hidayat, SH, Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo mengatakan bahwa pendidikan merupakan kebutuhan dasar bagi segenap bangsa Indonesia.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat selama proses pembangunan ataupun rehab gedung-gedung sekolah yang ada di Kabupaten Sidoarjo pada tahun anggaran 2025 ini.
“Salah satu dibentuknya Negara (Indonesia, red) ini, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk itu, sesuai dengan fungsi kami sebagai anggota dewan, kami akan melakukan pengawasan selama proses pembangunan gedung-gedung tersebut. Agar kualitasnya baik, tahan lama serta anak-anak bisa belajar dengan tenang dan nyaman,” katanya.
Kualitas gedung sekolah yang baik, kuat dan tahan lama menjadi salah satu faktor penting dalam proses belajar mengajar selama di sekolah. Serta dapat meningkat konsentrasi belajar bagi anak-anak tanpa diselimuti rasa kuatir bahwa gedung itu akan bocor saat diterpa hujan ataupun ambruk karena dimakan usia dan bencana angin kencang.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menjelaskan bahwa pihaknya sudah berusaha mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk rehab gedung SDN dan SMPN rusak.
“Namun kebutuhan-kebutuhan yang lainnya juga harus di cover oleh APBD kita, maka rehab gedung sekolah ini akan dilakukan secara bertahap,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh H. Anang Siswandoko, ST, Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo yang meminta Organisai Perangkat Daerah (ODP) terkait, untuk mendahulukan perbaikan terhadap gedung-gedung sekolah yang mengalami kerusakan parah.
Sebab, anggaran sekitar Rp 85 Milyar itu dirasa belum bisa meng-cover perbaikan gedung-gedung sekolah rusak yang jumlahnya ratusan tersebut.
“Harus ada skala prioritas, dimana (gedung sekolah, red) yang mengalami kerusakan parah harus didahulukan,” sampainya.
Poitisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dari Kecamatan Sidoarjo itu menegaskan bahwa prioritas pembangunan gedung-gedung sekolah yang mengalami rusak parah itu sangat penting.
Hal itu untuk menghindari terjadinya korban akibat atap, pilar-pilar ataupun gedung sekolah ambruk yang bisa saja menimpa para peserta belajar mengajar di sekolah tersebut. Baik siswa-siswi maupun dewan guru, bahkan masyarakat sekitarnya.
“OPD harus melakukan perencanaan yang baik, dengan mendahulukan gedung-gedung sekolah yang kerusakannya cukup parah. Jangan sampai ada korban, akibat tertimpa bangunan yang rusak tersebut,” tegasnya.

Muh. Zakaria Dimas Pratama, anggota Komisi C DPRD Sidoarjo menambahkan bahwa kondisi sejumlah sekolah rusak, baik SDN maupun SMPN itu menjadi salah satu penyebab sekolah-sekolah milik pemerintah itu mulai ditinggalkan oleh masyarakat.
Para orang tua lebih memilih menyekolahkan anak-anaknya ke swasta yang gedungnya lebih representatif, apabila dibandingkan dengan gedung-gedung sekolah milik pemerintah.
“Setelah saya mendapat laporan dari masyarakat dan sejumlah guru, kami mendatangi 3 SDN di wilayah Kecamatan Taman. Ternyata faktanya, ada beberapa bangunan ruang kelas yang sudah tidak layak ditempati untuk kegiatan belajar,” ujarnya.
Kondisi infrastruktur yang rusak, seperti plafon ambruk, dinding retak dan akses jalan menuju sekolah yang berlubang menjadi kendala serius bagi proses kegiatan belajar mengajar.
“Tak hanya membahayakan keselamatan siswa dan guru, situasi ini turut berdampak pada minat masyarakat untuk menyekolahkan anak mereka di sekolah negeri,” tambahnya.
Menurut Ketua Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Sidoarjo itu bahwa kondisi ini bertolak belakang dengan semangat pemerintah pusat yang tengah mendorong peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di berbagai pelosok daerah, termasuk di wilayah tertinggal.
“Pemerintah pusat tengah menyiapkan program Sekolah Rakyat untuk mengentaskan buta huruf dan mendukung pendidikan masyarakat kurang mampu. Jangan sampai program nasional ini justru tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah,” ungkapnya.
Maka dari itu, anggota DPRD Sidoarjo dari Daerah Pemilhan (Dapil) Sidoarjo 5 (Taman dan Sukodono) itu menegaskan bahwa harus ada kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif.
Dalam konteks penganggaran, anggota DPRD Sidoarjo telah menunjukkan komitmennya dengan mengarahkan sebagian anggaran Pokok Pikiran (Pokir) untuk perbaikan infrastruktur pendidikan.
“Banyak anggota DPRD Sidoarjo yang telah mengalokasikan anggaran Pokir untuk perbaikan sekolah, termasuk ruang kelas, toilet dan fasilitas penunjang lainnya. Ini bagian dari upaya legislatif untuk memperkuat sektor pendidikan,” paparnya.
“Pendidikan adalah fondasi utama untuk membangun masyarakat yang maju dan sejahtera. Infrastruktur sekolah harus menjadi prioritas bersama,” pungkas Dimas.
Untuk tahun ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) mengucurkan dana sebesar Rp 54 miliar untuk merehabilitasi 79 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di tahun 2025.
Kepala Dispendikbud Sidoarjo, Tirto Adi mengatakan upaya perbaikan difokuskan pada sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan parah. Dari total 79 sekolah, tiga di antaranya tercantum dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan menjadi prioritas utama pembangunan, sebagai bentuk komitmen Pemkab dalam mendukung sektor pendidikan.
Selain jenjang SD, pemerintah daerah juga menganggarkan dana sebesar Rp 40 miliar untuk memperbaiki 33 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang juga mengalami kerusakan.
“Proses rehabilitasi akan dilakukan secara serentak di beberapa sekolah guna mengejar target penyelesaian sesuai waktu yang telah ditentukan. Prioritas kami adalah sekolah yang mengalami kerusakan berat dan sangat membutuhkan perbaikan,” kata Tirto Adi.
Diharapkan renovasi ini mampu meningkatkan kenyamanan dan keamanan dalam kegiatan belajar mengajar. Pihaknya juga berkomitmen untuk terus melakukan pemetaan kerusakan secara berkala guna mencegah kerusakan yang lebih parah di kemudian hari.
Sementara itu, Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih menegaskan pihaknya meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Sidoarjo agar seluruh bangunan sekolah dievaluasi. Agar tidak ada lagi kejadian atap ambrol seperti yang ada di SDN Sidodadi Kecamatan Candi.
Ketua DPC PKB Sidoarjo ini juga mendesak agar Dinas Pendidikan (Disdik) Sidoarjo segera mengevaluasi dan memberikan perhatian kepada sekolah yang rusak agar dilakukan perbaikan di Tahun 2025 ini. Untuk mendukung perbaikan sekolah rusak, pihak DPRD Sidoarjo juga bisa membantu melalui dana Pokir (Pokok pikiran).
Fraksi-fraksi DPRD Sidoarjo sudah setuju dalam penyaluran pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan tahun 2025. Pokir anggota DPRD Sidoarjo difokuskan pada perbaikan infrastruktur pendidikan Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Pokir itu diserahkan kepada sekolah untuk digunakan sesuai kebutuhan. Yang pasti, infrastruktur pendidikan,” kata Abdillah Nasih. (adv/mams)







