KEDIRI (RadarJatim.id) — Satpol-PP Kota Kediri bersama tim gabungan akhirnya secara paksa membongkar puluhan bangunan liar (bangli) di sepanjang Jl. Patiunus dan Joyoboyo Kota Kediri, Jumat (30/5/2025) pagi. Tidak ada perlawanan dari para “pemilik” bangli, sehinga operasi penertiban itu berlangsung lancar dan aman.
Dalam penertiban teraebut, petugas Satpol PP dibantu tim gabungan membongkar secara manual bangunan-bangunan yang berdiri semi permanen itu. Berbeda dengan penertiban di Jalan Pattimura, sebelumnya, penertiban sempat diwarnai aksi ricuh antara petugas dan pengelola lapak.
Kepala Satpol PP Kota Kediri, Syamsul Bahri, mengatakan, penertiban kali ini dilakukan berdasarkan hasil rapat beberapa bulan lalu yang telah disepakati bersama dengan para penghuni dan pengelola bangli.
Meski begitu, sehari sebelumnya (Kamis malam, Red), masih ada beberapa lapak yang tetap beroperasi seperti biasanya.
“Semua pemilik lapak sudah legowo dengan adanya penertiban kali ini. Jadi Alhamdulillah berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Sebelum penertiban, para pemilik lapak juga telah membersihkan beberapa barang dan bahan-bahan miliknya yang dirasa masih dimanfaatkan dan dibutuhkan. Karena itu, beberapa pedagang ada juga yang sudah membersihkan lapak terlebih dahulu sebelum petugas gabungan bertindak.
“Nah yang tidak bisa membongkar sendiri ini ada juga yang meminta Satpol PP untuk membongkar lapaknya,” kata Syamsul.
Pembongkaran bangli di sepanjang jalan Patiunus ini, kurang lebih ada 24 bangunan. Petugas yang dilibatkan dalam penertiban wilayah ini juga diperbanyak, pasalnya, rata-rata lapak di Jalan Patiunus merupakan bangunan permanen dengan tembok yang lebih kokoh. Bahkan, ada juga dari mereka yang telah mendirikan fasilitas yang lengkap, seperti kamar mandi dan fasilitas lainnya.
Sedangkan di Jln. Joyoboyo, ada sekitar 20 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang dibongkar oleh petugas gabungan ini. Syamsul menegaskan, masyarakat masih diperbolehkan berjualan di sepanjang jalan ini, namun harus tetap mengedepankan kebersihan, kenyamanan dan ketertiban sekitar.
“Ke depannya insyaallah, para PKL masih diperbolehkan berjualan di jalan ini. Namun dengan catatan, harus memperhatikan estetika lingkungan,” terangnya. (rul)







