BOJONEGORO (Radarjatim.id) – Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke PT SATA TEC, sebuah gudang pengolahan tembakau yang berlokasi di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Senin (02/06/2025).
Sidak ini merupakan bentuk respons DPRD terhadap keluhan warga sekitar gudang yang mengaku terdampak bau menyengat dari gudang tersebut.
Mitroatin, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro yang turut dalam sidak menyampaikan, bahwa agenda hari ini bertujuan untuk mengetahui secara langsung kondisi gudang dan mencari solusi dalam mengatasi masalah yang terjadi.
“Pihak DPRD Bojonegoro berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini. Kami akan terus memantau dan mengevaluasi kondisi pabrik ini untuk memastikan bahwa masalah bau menyengat dapat diatasi dan warga sekitar dapat hidup dengan nyaman,” terangnya kepada awak media.
Murtinah, salah warga RT 10 Desa Sukowati menyebutkan, jika bau menyengat dari gudang PT SATA TEC tersebut terjadi setiap hari dan sangat mengganggu anak-anak sekolah.
“Bau ini setiap hari, harusnya setelah anak-anak sekolah pulang mereka baru beroperasi. Ini kan pernafasan anak-anak terganggu karena bau itu,” ujarnya dalam bahasa Jawa.
Sementara itu, Nur Hidayat perwakilan PT SATA TEC menyampaikan, pihaknya sudah berupaya untuk memenuhi perijinan yang ada. Sedangkan untuk soal bau, pihaknya juga sudah punya baku mutu dari dinas terkait.
“Kalau kita disuruh langsung hilangkan baunya 100% juga tidak bisa, tetapi kita pelan-pelan akan menghilangkan bau ini,” ungkapnya.
Di sisi lain, beberapa kalangan juga mempertanyakan bagaimana dengan gudang-gudang pengelolaan tembakau lainnya yang ada di wilayah Bojonegoro.
Bahkan, sejauh ini dari pantauan awak media, kegiatan serupa masih bertebaran termasuk di tengah kota yang notabene frekuensi polusinya dinilai lebih berdampak, namun tidak pernah terdengar protes atau sidak dari anggota DPRD. (Pradah/RJ1)





