GRESIK (RadarJatim.id) – Momentum Tahun Baru Hijriyah, 1 Muharram 1447 H membawa berkah tersendiri bagi jamaah Masjid Al Basyar di Komplek Gresik Kota Baru (GKB) Gresik, Jawa Timur. Betapa tidak, untuk memaksimalkan peran dakwah, sejumlah tokoh di masjid itu kini tengah menunggu proses legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) berupa yayasan yang akan menaungi seluruh pengelolaan masjid dan program kerja yang akan dijalankan.
Sosialisasi kepada jamaah masjid akan hadirnya lembaga resmi bernama ‘Yayasan Masjid Al Basyar Bali Denpasar’ itu berlangsung di Masjid Al Basyar, Kamis (26/6/2025) malam. Seluruh pengurus yasasan, baik dari Dewan Pembina, Dewan Pengurus, maupun Dewan Pengawas, hadir di masjid megah ini untuk menyampaikan informasi terkait kelembagaan, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yayasan dan sejumlah bidang yang akan dikelola.
“Alhamdulillah, sosialisasi kepada para jamaah masjid berjalan lancar. Mohon doa restunya agar dalam pengelolaan yayasan yang berpusat di Masjid Al Basyar ini mendapat ridho dari Allah, Tuhan Yang Maha Penyayang. Apalagi ini pas momen Tahun Baru Hijriyah 1447 H,” ujar Ketua Dewan Pembina Yayasan Masjid Al Basyar Bali Denpasar, Hamim Farhan, yang disampingi beberapa pengurus saat ditemui di Masjid Al Basyar, Jumat (27/6/2025).
Saat sosialisasi, Ketua Yayasan Fatchurrahman, mengungkapkan, momentum Tahun Baru 1 Muharram 1447 H merupakan peluang berhidmat dengan harapan mampu memberikan layanan kepada umat yang lebih baik lagi dibanding waktu-waktu sebelumnya. Karena itu, lewat yayasan, pengurus memiliki panduan yang jelas dan resmi yang direpresentasikan lewat AD/ART yayasan. Meski harus diakui, bahwa dalam pengelolaannya, panduan itu tak menutup kemungkinan untuk terus disempurnakan atau dibenahi.
“Ya, AD/ART itu bukan kitab suci. Karena itu, masih terbuka peluang untuk terus dilakukan perbaikan dari waktu ke waktu,” ujar Fatchurrahman meyakinkan.
Selain jajaran pembina dan pengurus, di yayasan juga ada Dewan Pengawas yang diketuai oleh Sangat Prihanto dengan anggota: Abdul Munif Hariyadi dan Sudarto, SH.
Muhammad Ali Purwatoro dan Priyadi Yusri, inisiator pembentukan yayasan menambahkan, sebelum menjadi masjid, selama 17 tahun, yakni tahun 2000 – 2017, sarana ibadah itu masih berupa musholla dengan bangunan relatif kecil. Baru pada 2018 ditingkatkan fungsinya menjadi masjid dengan bangunan yang lebih luas dan mulai dipergunakan untuk sholat Jumat.
Ali Purwantoro menjelaskan, semua proses administrasi untuk pendirian yayasan sudah dipenuhi. Proses pengurusannya dilakukan melalui Notasis Sholikhah, SH, MKn untuk dimohonkan ke KemenkumHAM. Dalam draft akte pendirian disebutkan, beberapa bidang akan dikelola oleh yayasan ini. Di antaranya, terkait kemasjidan atau keagamaan, berupa taman Pendidikan Al Quran (TPQ) dan pondok pesantren; sosial berupa penghimpunan dana masyarakat lewat zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswak), panti asuhan, juga bina remaja.
“Kami juga mengelola beberapa bidang usaha, misalnya pengelolaan distribusi bahan bakar minyak (BBM), juga menyewakan lahan yang dulu untuk cuci motor/mobil, serta usaha-usaha lain yang akan kami kembangkan untuk menopang kegiatan yayasan,” ujarnya seraya menambahkan, dalam waktu dekat pengurus akan melakukan rapat kerja (Raker) untuk menyusun program kerja yayasan,” tandas Ali. (har)






