BANYUWANGI, – Warga Desa Kluncing, Kecamatan Licin, Banyuwangi melakukan hearing dengan DPRD setempat
Mereka berharap bisa memanfaatkan lahan untuk kesejahteraan masyarakat warga Desa Kluncing.
Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari, menyuarakan dukungan itu secara langsung kepada warga Desa Kluncing yang mendatangi gedung dewan.
“Menurut peraturan yang kami baca lahan hutan bisa dimanfaatkan, tapi akan kita gali lagi prosesnya seperti apa, bagi hasilnya bagaimana. Karena harus ada sharing supaya tidak ada pihak yang dirugikan,” tegas Emy Wahyuni.
Ketika datang ke DPRD Banyuwangi warga Desa Kluncing itu didampingi oleh Lembaga Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK).
Selama ini warga Dusun Bedengan, Desa Kluncing, Kecamatan Licin, mendambakan akses pengelolaan lahan milik Perhutani.
Tetapi upaya warga Desa Kluncing itu terkendala Perhutani yang tidak hadir memenuhi undangan DPRD Banyuwangi.
“Kami sudah bersurat, namun tidak ada konfirmasi. Hearing ini akan kami jadwalkan ulang dengan melibatkan pihak Perhutani, termasuk dari Dinas Kehutanan Provinsi Jatim,” ujar Emy Wahyuni, lagi.
Kepala Desa Kluncing, Sumawi, menerangkan bahwa sekitar 70 persen warganya tidak memiliki lahan pertanian dan sangat bergantung pada kawasan hutan.
Permintaan warganya ini bukan untuk memiliki lahan milik Perhutani melainkan sebatas menumpang tanam untuk peningkatan taraf hidup warga tepi hutan.
“Kami butuh lahan tumpangsari, bukan kepemilikan. Desa kami minus, kalau tidak diberi ruang untuk memanfaatkan hutan, mau sejahtera dari mana,” tandas Sumawi di Ruang Khusus DPRD Banyuwangi tempat dengar pendapat berlangsung.
Bambu hutan bisa dijual oleh Perhutani. Di satu sisi warga sekitar yang tinggal di tepian hutan justru hanya menjadi penonton dan tidak diberi akses menanam.
“CSR dari Perhutani juga belum pernah kami rasakan. Lalu bagaimana masyarakat bisa maju,” keluh Kades Kluncing.***







