Kediri (RadarJatim.id) — Di tengah maraknya teknologi saat ini, anggota DPR RI dari Komisi VIII, Fraksi PKB mengadakan mudzakarah urusan Islam (Mudis) yang berkolaborasi dengan Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Acara yang berlangsung di gedung serbaguna Graha Bhakti, Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Kamis (7/8/2025) ini, merupakan ajang refleksi bersama atas peran serta orang tua, guru, dan negara dalam membentengi generasi muda dari pengaruh buruk teknologi.
Anggota DPR-RI Komisi VIII, KH An’im, menekankan, bahwa teknologi sejatinya adalah merupakan bentuk kemudahan yang dahulu hanya dimiliki para wali. Namun demikian, selang pergeseran zaman, teknologi itu bisa bisa digunakan oleh lintas kalangan.
“Zaman dulu para wali bisa tahu informasi jarak jauh tanpa alat. Sekarang teknologi memfasilitasi itu,” ujar Gus An’im, sapaan akrabnya.
Namun ia mengingatkan, kemajuan ini membawa dua dampak manfaat dan mudarat, yang salah satu tantangan terbesarnya adalah ketergantungan anak-anak pada gawai. Dirinya mencontohkan dengan negara-negara tetangga, seperti Korea Selatan dan Australia yang sudah membatasi akses media sosial dan kepemilikan HP bagi anak di bawah usia tertentu.
“Sekarang malah HP orang tua dipakai anak. Ini membalik peran. Padahal dampaknya besar, dan ini yang harus kita antisipasi,” tegasnya.
An’im juga menekankan pentingnya lingkungan dan pergaulan anak yang harus selalu diperhatikan oleh orang tua sebagai bentuk perhatian. Bahkan ia juga mengutip pepatah Jawa, “Buah jatuh tak jauh dari pohonnya”, untuk menggambarkan bahwa perilaku anak sangat ditentukan dari proses sejak awal, serta berpengaruh pemilihan pasangan hidup oleh orang tua.
“Kalau ingin tahu kualitas anak, cukup lihat siapa sahabat akrabnya,” tuturnya.
Untuk hal itu, An’im mendorong masyarakat untuk tidak menghakimi, melainkan mendampingi. Ia berharap pemerintah bisa mempersempit akses terhadap konten-konten tak layak dan memperkuat regulasi.
“Kami di DPR akan terus mendorong agar ruang digital ini bisa menjadi ruang manfaat, bukan mudarat.” pungkasnya.
Di sisi lain, Kepala Kemenag Kota Kediri, A. Zamroni, MPd, menambahkan, bahwa kenakalan remaja tak bisa dilepaskan dari tiga pelanggaran utama, seperti norma, aturan, dan hukum.
“HP itu dibawa ke dapur, ke kamar mandi, ke tempat tidur. Bahkan tangan kiri pegang HP, tangan kanan ngulek sambel,” ujarnya.
Ia juga mengajak para orang tua untuk melihat kenakalan remaja sebagai sinyal perhatian.
“Pendidikan karakter tak bisa hanya dititipkan ke guru dan ustaz di pondok. Justru yang paling lama bersama anak adalah orang tuanya sendiri,” tutup Ahmad Fa’iz. (rul)







