SIDOARJO (RadarJatim.id) – Sudah dua kali warga Desa Glagaharum, Kecamatan Porong melaporkan Pemerintah Desa (Pemdes) Glagaharum ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.
AS, salah satu koordinator mengatakan bahwa Pemdes Glagaharum tidak pernah transparan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa.
Bahkan pihaknya sudah dua kali melaporkan Pemdes Glagaharum ke Kejari Sidoarjo terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Pemdes Glagaharum.
“Pemdes Glagaharum tidak pernah memberikan informasi ke masyarakat terkait realisasi pelaksanaan anggaran desa. Padahal menurut kami banyak pelaksanaan proyek pembangunan yang kualitasnya buruk,” kata AS saat ditemui RadarJatim.id, Senin (18/8/2025).
Disampaikan oleh AS bahwa laporan ke Kejari Sidoarjo dilakukan pada awal tahun 2023 terkait dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan anggaran tahun 2022.
“Serta pada awal tahun 2024 tentang dugaan korupsi dalam pelaksanaan anggaran tahun 2023,” sampainya.
AS berharap Kejari Sidoarjo segera memeriksa Kepala Desa (Kades) dan perangkat Desa Glagaharum yang terkait agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, apabila ditemukan perbuatan melawan hukum.
Selain itu, pihaknya akan juga membuat laporan ke Kejari Sidoarjo terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Glagaharum tahun anggaran 2024.
“Kami berharap Kejari Sidoarjo serius menangani laporan masyarakat agar tidak terkesan ada tebang pilih dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi,” harapnya.
Dalam pemeriksaan tertentu pelaksanaan APBDes tahun anggaran 2023 oleh Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo yang dilakukan pada tahun 2024 menemukan kelebihan bayar sebesar Rp 180.000.000.
Dengan adanya temuan dari Inspektorat tersebut, dapat dijadikan oleh Kejari Sidoarjo untuk mendalami laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan APBDes tahun anggaran 2023.
Dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan APBDes Glagaharum juga terjadi pada pada tahun anggaran 2024, diantaranya proyek pengurukan lahan sawah untuk lapangan sepakbola dengan pagu anggaran sebesar Rp 465.900.000.
Serta pembangunan drainase di Dusun Risen RT 09, RW 02, kondisi tutup U ditch yang sudah rusak dan terbelah sebulan setelah pekerjaan proyek selesai. Bahkan kendaraan roda empat yang lewat, sempat terperosok ke saluran drainase, karena kualitas U ditch yang buruk. (mams)







