BANYUWANGI – Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD tahun 2026 sudah diteken DPRD Banyuwangi dan eksekutif.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, menyatakan jika tahun 2026 merupakan tahun kedua dan krusial dalam implementasi RPJMD tahun 2025-2029.
Kebijakan fiskal yang tepat akan menjadi fondasi kuat demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi kedepan.
Berbagai tantangan dan hambatan pasti ada, dan harus dihadapi. Konsolidasi eksekutif dan legislatif harus kuat dan menjamin reformasi fiskal secara akuntabel dan berkualitas dalam rangka mewujudkan konstruksi APBD yang kuat.
“Kami sepakat atas upaya penguatan fiskal menuju tingkat kemandirian diatas 20 persen dari pagu APBD. Kita optimis dan terus membangun kemandirian APBD menuju pola hubungan instruktif ke pola konsultatif, setidaknya dalam kurun waktu 2-3 tahun ke depan,” ucap Michael Edy Hariyanto.
Beberapa catatan penting menjadi penekanan dalam mengiringi kesepakatan terhadap KUA PPAS APBD 2026. Diantaranya perlu dilakukan evaluasi dan penajaman terhadap program pembangunan kepemudaan dan keolahragaan.
Lalu ketersediaan anggaran secara proporsional dalam pembinaan olahraga sebagai bagian penyiapan masa depan Banyuwangi yang juga harus melibatkan swasta.
Termasuk pemberian reward bagi atlet berprestasi juga bagian sangat penting, misalnya dalam event Porprov, Popda, Peparda, Peparnas, PON maupun event bergengsi lainnya.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan alat strategis untuk kebijakan dan kemajuan. Sebab itu agar secara konsisten skor IPM dipertahankan dengan status kategori tinggi dengan terus bersama – sama mendorong langkah nyata di tiga dimensi inti IPM yakni kesehatan, pendidikan dan ekonomi.
“DPRD Banyuwangi sependapat bahwa program dan kegiatan seperti mall orang sehat, jemput bola rawat warga, garda ampuh, siswa asuh sebaya, uang saku siswa miskin, Banyuwangi cerdas, warung naik kelas, teman usaha rakyat, untuk terus dilakukan sebagai upaya nyata dan progresif sekaligus menjadi bagian ikhtiar dalam pelaksanaan program dan kegiatan mengurangi kemiskinan,” ucap Wakil Ketua DPRD Banyuwangi.
Pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan suatu daerah. Program dan kegiatan di Dinas Pendidikan agar diorientasikan untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
DPRD Banyuwangi sependapat kegiatan yang bersifat aplikatif dan progresif terus dilakukan dan dapatnya ditingkatkan secara proporsional, dan tepat sasaran sebagaimana target target dalam RPJMD.***







