BANYUWANGI – Ada kemungkinan pada minggu terakhir bulan Agustus 2025 ini akan terjadi mutasi ASN di lingkungan Pemkab Banyuwangi.
Ini diungkap oleh Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi Marifatul Kamila yang menyoroti soal banyaknya posisi jabatan kosong di Pemkab Banyuwangi.
Komisi I DPRD Banyuwangi akan secepatnya memanggil BKPP Banyuwangi jika dalam pekan ini tidak segera melakukan pengisian jabatan kosong itu.
Langkah DPRD Banyuwangi ini sesuai dengan fungsi dalam pengawasan untuk memberikan saran posisi jabatan kosong dan strategis supaya segera diisi oleh ASN yang kompeten.
“Karena orang pintar di Banyuwangi cukup banyak dan secara kepangkatan sudah memenuhi syarat serta sudah sepantasnya diberikan kesempatan sesuai dengan bidangnya,” tambah Rifa.
Komisi I DPRD Banyuwangi terus melakukan pengawasan terhadap banyaknya posisi jabatan yang kosong di lingkungan pemerintah kabupaten dalam beberapa tahun terakhir.
Ditambahkan Marifatul Kamila, pihaknya pernah melakukan rapat koordinasi dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi terkait banyak kekosongan pejabat.
Bahkan ada dinas yang hanya punya satu Kepala Bidang (Kabid) padahal di SKPD tersebut ada tiga bidang.
“Hal tersebut menjadi perhatian DPRD Banyuwangi khususnya Komisi I untuk segera mengisi dengan pejabat definitif. Saat ini banyak aparatur sipil negara (ASN) yang masih muda dan potensial serta kepangkatan memenuhi syarat untuk segera ditempatkan,” ujar Rifa.
Politisi Partai Golkar tersebut menuturkan, sesuai penyampaian BKPP berdasarkan aturan yang ada sekitar 6 bulan setelah dilantik Bupati Banyuwangi baru bisa melakukan mutasi pejabat.***







