• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Tetapkan 28 Tersangka Kerusuhan di Gedung DPRD dan Pemkab Kediri

by Radar Jatim
3 September 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Polisi Tetapkan 28 Tersangka Kerusuhan di Gedung DPRD dan Pemkab Kediri
46
VIEWS

KEDIRI (RadarJatim.id) — Polres Kediri resmi menetapkan 28 orang sebagai tersangka pascakerusuhan dan penjarahan di Kantor DPRD Kabupaten Kediri. Bahkan didapati, dari insiden tersebut gedung pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri juga hangus terbakar karena kerusuhan pada Sabtu (30/8/2025) lalu.

Secara cepat, pihak kepolisian langsung bergerak untuk mengamankan semua orang yang terlibat dalam kerusuhan hingga penjarahan tersebut, dan berhasil mengamankan 123 orang. Dari jumlah tersebut, 14 tersangka di antaranya masih berusia di bawah umur. Satu orang merupakan perempuan, dan empat lainnya saat ini, masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, mengatakan, dari ratusan orang yang diamankan, 28 tersangka dinyatakan terlibat dalam berbagai tindak pidana. Tindakan itu, lanjutnya, mulai dari perusakan kantor pemerintahan, penyerangan terhadap aparat, perusakan rambu lalu lintas, hingga penjarahan barang-barang milik Pemkab Kediri, DPRD Kediri, dan Samsat Katang Kediri.

“Modusnya ada yang menjarah, membawa senjata tajam, mencuri bendera warga, sampai menyerang anggota Polri yang sedang bertugas,” ungkap AKBP Bramastyo Priaji, dalam konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Selasa (2/9/2025) sore.

Dari puluhan tersangka itu, Kapolres menegaskan, bahwa tidak ada keringanan yang akan diberikan kepada para tersangka itu, baik dewasa maupun anak-anak. Mereka akan tetap menjalani proses hukum semestinya, meskipun itu harus ditahan.

“Bagi yang merasa ikut menjarah barang-barang saat aksi kemarin, kami beri kesempatan untuk segera mengembalikan ke Mapolres Kediri. Silakan juga hubungi hotline kami di 085695101452,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, sejumlah barang hasil jarahan berhasil dikembalikan oleh pelaku, meski bukan di Mapolres Kediri.

“Sebagian barang-barang sudah kita amankan kembali. Namun, masih ada aset penting dan artefak bersejarah yang belum ditemukan,” kata Bramastyo

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, perangkat elektronik, hingga dokumen penting yang diduga dijarah. Semua bukti kini tengah dalam proses analisis untuk memperkuat proses hukum.

Sebelumnya, pada malam kejadian, polisi berhasil mengamankan 123 orang yang diduga sebagai perusuh. Mereka terdiri dari pelajar SMP, SMA, SMK, hingga santri pondok pesantren. Bahkan, ada yang masih di bawah umur.

“Ini yang cukup memprihatinkan. Anak-anak usia sekolah ikut-ikutan dalam aksi anarkis,” ungkap AKBP Bramastyo Priaji.

Diketahui, aksi kerusuhan berlangsung sejak Sabtu (30/8/2025) malam sekitar pukul 19.30 WIB hingga Minggu (31/8/2025) dini hari pukul 03.00 WIB. Dalam rentang waktu tersebut, massa melakukan aksi pembakaran, perusakan, hingga penjarahan di berbagai lokasi vital di Kota dan Kabupaten Kediri. (rul)

Tags: KerusuhanPenjarahanPuluhan Tersangka

Related Posts

Dituding Terlibat Aksi Kerusuhan, Pegiat Literasi Kelas 3 SMA di Kediri Jadi Korban Penangkapan Polisi

Dituding Terlibat Aksi Kerusuhan, Pegiat Literasi Kelas 3 SMA di Kediri Jadi Korban Penangkapan Polisi

by Radar Jatim
24 September 2025
0

KEDIRI (RadarJatim.id) -- Seorang pegiat...

Selama 18 Hari, Polres Gresik Amankan Puluhan Tersangka Judi Online, Narkoba, hingga Kehahatan terhadap Anak 

Selama 18 Hari, Polres Gresik Amankan Puluhan Tersangka Judi Online, Narkoba, hingga Kehahatan terhadap Anak 

by Radar Jatim
14 November 2024
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Selama 18...

Buntut Kerusuhan di Gelora Joko Samudro, 8 Suporter Ultras Gresik Jadi Tersangka

Buntut Kerusuhan di Gelora Joko Samudro, 8 Suporter Ultras Gresik Jadi Tersangka

by Radar Jatim
21 November 2023
0

GRESIK (RadarJatim.id) – Sebanyak 8...

Load More
Next Post
Ada Aroma Tak Sedap Di P3-TGAI Kecamatan Tanggulangin

Ada Aroma Tak Sedap Di P3-TGAI Kecamatan Tanggulangin

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In