KEDIRI (RadarJatim.id) — Polres Kediri resmi menetapkan 28 orang sebagai tersangka pascakerusuhan dan penjarahan di Kantor DPRD Kabupaten Kediri. Bahkan didapati, dari insiden tersebut gedung pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri juga hangus terbakar karena kerusuhan pada Sabtu (30/8/2025) lalu.
Secara cepat, pihak kepolisian langsung bergerak untuk mengamankan semua orang yang terlibat dalam kerusuhan hingga penjarahan tersebut, dan berhasil mengamankan 123 orang. Dari jumlah tersebut, 14 tersangka di antaranya masih berusia di bawah umur. Satu orang merupakan perempuan, dan empat lainnya saat ini, masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, mengatakan, dari ratusan orang yang diamankan, 28 tersangka dinyatakan terlibat dalam berbagai tindak pidana. Tindakan itu, lanjutnya, mulai dari perusakan kantor pemerintahan, penyerangan terhadap aparat, perusakan rambu lalu lintas, hingga penjarahan barang-barang milik Pemkab Kediri, DPRD Kediri, dan Samsat Katang Kediri.
“Modusnya ada yang menjarah, membawa senjata tajam, mencuri bendera warga, sampai menyerang anggota Polri yang sedang bertugas,” ungkap AKBP Bramastyo Priaji, dalam konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Selasa (2/9/2025) sore.
Dari puluhan tersangka itu, Kapolres menegaskan, bahwa tidak ada keringanan yang akan diberikan kepada para tersangka itu, baik dewasa maupun anak-anak. Mereka akan tetap menjalani proses hukum semestinya, meskipun itu harus ditahan.
“Bagi yang merasa ikut menjarah barang-barang saat aksi kemarin, kami beri kesempatan untuk segera mengembalikan ke Mapolres Kediri. Silakan juga hubungi hotline kami di 085695101452,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, sejumlah barang hasil jarahan berhasil dikembalikan oleh pelaku, meski bukan di Mapolres Kediri.
“Sebagian barang-barang sudah kita amankan kembali. Namun, masih ada aset penting dan artefak bersejarah yang belum ditemukan,” kata Bramastyo
Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, perangkat elektronik, hingga dokumen penting yang diduga dijarah. Semua bukti kini tengah dalam proses analisis untuk memperkuat proses hukum.
Sebelumnya, pada malam kejadian, polisi berhasil mengamankan 123 orang yang diduga sebagai perusuh. Mereka terdiri dari pelajar SMP, SMA, SMK, hingga santri pondok pesantren. Bahkan, ada yang masih di bawah umur.
“Ini yang cukup memprihatinkan. Anak-anak usia sekolah ikut-ikutan dalam aksi anarkis,” ungkap AKBP Bramastyo Priaji.
Diketahui, aksi kerusuhan berlangsung sejak Sabtu (30/8/2025) malam sekitar pukul 19.30 WIB hingga Minggu (31/8/2025) dini hari pukul 03.00 WIB. Dalam rentang waktu tersebut, massa melakukan aksi pembakaran, perusakan, hingga penjarahan di berbagai lokasi vital di Kota dan Kabupaten Kediri. (rul)







