SIDOARJO (RadarJatim.id) – Tercium bau tidak sedap dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) diwilayah Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.
P3-TGAI merupakan program padat karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR RI) untuk memperbaiki, merehabilitasi atau membangun jaringan irigasi secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat petani melalui Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).
Tujuan dari P3-TGAI adalah untuk mendukung kedaulatan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani dengan menyediakan air irigasi yang lebih baik serta menciptakan lapangan pekerjaan di pedesaan melalui pekerjaan perbaikan jaringan irigasi.
Akan tetapi pada tataran pelaksanaan dilapangan ada saja oknum-oknum tak bertanggungjawab yang berusaha mengeruk keuntungan dari P3-TGAI tersebut, salah satunya meminta jatah sebesar 10 persen dari total anggaran yang turun kepada pengurus P3A di masing-masing desa.
Pemotongan anggaran sebesar 10 persen itu, diduga akan diberikan sebagai fee kepada salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang mampu meloloskan P3-TGAI kepada pengurus P3A di Kecamatan Tanggulangin.
Perlu diketahui bahwa pada tahun 2025 ini, ada 7 P3A di Kecamatan Tanggulangin yang mendapatkan bantuan untuk pembangunan jaringan/saluran irigasi melalui P3-TGAI tersebut.
Heriyanto, Sekretaris Desa (Sekdes) Penatarsewu saat ditemui RadarJatim.id membantah bahwa dirinya yang menjadi koordinator pemotongan 10 persen anggaran P3-TGAI di Kecamatan Tanggulangin.
Dikatakan oleh Sekdes Heriyanto bahwa dirinya hanya membantu pengurus P3A untuk membuat proposal pengajuan P3-TGAI yang ditujukan kepada Kementrian PUPR RI, karena P3A Desa Penatarsewu sudah pernah mendapatkan P3-TGAI pada tahun sebelumnya.
“Itu tidak benar, mas! Saya hanya membantu pembuatan proposalnya saja, karena pada tahun lalu (desa, red) saya sudah pernah mendapatkan P3-TGAI ini,” kata Heriyanto kepada RadarJatim.id, Senin (1/9/2025) lalu.
Namun Heriyanto tidak membantah jika ada pengurus P3A yang secara suka rela memberikan ‘tali asih’ kepada pihak-pihak yang telah dianggap berjasa atas turunnya P3-TGAI kedesanya.
“Itu sudah biasalah, kalau ada yang memberi sebagai ucapan terima kasih. Tapi kalau pemotongan sebesar 10 persen, itu tidak benar,” jelasnya.
Meskipun Sekdes Heriyanto membantah terkait pemotongan sebesar 10 persen dari nilai total anggaran P3-TGAI, akan tetapi aroma tak sedap terkait isu tersebut sangat santer berhembus dikalangan pemerintah desa diwilayah Kecamatan Tanggulangin.
Hal itu berbanding lurus dengan kondisi dilapangan. Proyek pembangunan saluran irigasi P3-TGAI banyak yang tidak sesuai dengan standar, mulai dari bahan bangunannya hingga pelaksanaannya ternyata ada yang dipihak ketigakan. (mams)







