SIDOARJO (RadarJatim.id) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo melakukan sosialisasi tentang bahayanya rokok ilegal, Senin (29/9/2025).
Sosialisasi yang dilakukan di Kantor Kecamatan Balongbendo itu dihadiri oleh Ni Putu Muriyantini dari KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono, anggota Komisi A DPRD Sidoarjo Achmad Muzayin dan Anas Ali Akbar selaku Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (Kabid PPUD) Satpol PP Sidoarjo.
Dihadapan puluhan orang yang terdari dari tokoh masyarakat (tomas), pemilik toko kelontong dan perangkat desa se-Kecamatan Balongbendo itu, Ni Putu Muriyantini menerangkan tentang pengertian cukai, jenis-jenis rokok illegal yang tidak dilengkapi dengan pita cukai, berpita cukai palsu, berpita cukai bekas, menggunakan pita cukai salah personalisasi dan menggunakan pita cukai salah peruntukan.
Selain itu, pemakaian atau penggunaan rokok ilegal bisa berdampak negatif baik bagi keuangan negara maupun kesehatan perokok ilegal, resiko hukum bagi produsen maupun penjual rokok ilegal.
“Dampak negatif rokok ilegal, diantaranya merugikan keuangan negara maupun kesehatan perokok ilegal, resiko hukum bagi produsen maupun penjual rokok ilegal,” terangnya.
Untuk itu, Ni Putu Muriyantini menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memproduksi, mengkonsumsi, memperjualbelikan dan menyebarluaskan rokok ilegal di Sidoarjo ataupun diluar Sidoarjo.
Apabila ada masyarakat mengetahui ada orang ataupun oknum-oknum yang memproduksi dan memperjualbelikan rokok ilegal diharapkan melaporkannyan ke nomor WhatsApp (WA), Instagram (IG) dan Facebook (FB) milik KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo.
“Kalau menemui rokok illegal, silahkan laporkan ke nomor WhatsApp, Instagram dan Facebooknya Bea Cukai Sidoarjo,” katanya.
Warih Andono, Wakil Ketua DPRD Sidoarjo menyampaikan bahwa pada saat ini peredaran rokok ilegal sangat masif hingga ke pelosok-pelosok desa di seluruh Kabupaten Sidoarjo.
“Fenomena saat ini, hampir setiap pertigaan terdapat penjual rokok illegal yang menggunakan bedak atau koper kayu diatas motor,” sampainya.
Untuk itu, politisi gaek asal Partai Golkar itu meminta Satpol PP Sidoarjo untuk melakukan razia dan penindakan terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarluaskan serta memperjualbelikan rokok ilegal.
Menurut Warih Andono bahwa keberadaan rokok illegal selain merugikan keuangan negara, juga dapat merusak kesehatan manusia karena kandungan zat-zatnya yang tidak sesuai ketentuan.
“Di Rumah Sakit (RS, red) R. Notopuro dan Krian, sekarang ini banyak anak muda yang sakit paru-paru sebagai akibat dari kebiasaan merokok,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid PPUD Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar menuturkan bahwa pihaknya menyambut baik adanya sosialisasi yang dilakukan KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo yang didukung oleh DPRD Sidoarjo tentang bahayanya rokok ilegal.
Semakin banyak pihak yang terlibat dalam melakukan sosialisasi dan pencegahan peredaran rokok ilegal akan berdampak baik bagi pendapatan keuangan negara serta kesehatan masyarakat.
“Kolaborasi bersama Bea Cukai dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya serta dampak peredaran rokok ilegal adalah langkah penting yang perlu terus kita dorong bersama,” tuturnya.
Tidak hanya merugikan keuangan negara dan mengganggu kesehatan saja, keberadaan rokok ilegal juga mengganggu iklim persaingan usaha yang sehat di Kabupaten Sidoarjo dan Indonesia.
“Rokok ilegal bukan hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga mengganggu iklim persaingan usaha yang sehat dan membahayakan konsumen. Karena itu, melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih peduli dan turut serta dalam upaya pencegahan peredarannya,” harapnya.
Satpol PP Sidoarjo mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung langkah-langkah penegakan hukum serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, demi terciptanya Kabupaten Sidoarjo yang lebih tertib dan sejahtera.
Salpol PP Sidoarjo juga berharap kepada seluruh peserta untuk menjadi agen edukasi ditengah masyarakat, sehingga akan tumbuh kesadaran kolektif untuk menolak rokok ilegal serta mendukung iklim usaha yang sehat dan taat hukum di Kabupaten Sidoarjo. (adv/mams)