SURABAYA (RadarJatim.id) – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2026. Meski begitu, ia menegaskan bahwa penerimaan negara tetap akan tumbuh.
“Ini kan ada yang bayar pajak, ada yang tidak. Jadi yang pertama, cukai tidak naik. Tapi saya jamin, pendapatan pemerintah tetap meningkat,” tegas Purbaya dalam kunjungan kerjanya di Gedung Keuangan Negara (GKN) I Surabaya, Kamis (2/10/2025).

Dalam lawatan tersebut, Purbaya berdialog dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, serta sejumlah tokoh masyarakat, pelaku usaha, dan pemuka agama.
Forum tersebut membahas program prioritas Presiden Prabowo Subianto di bidang fiskal dan moneter, salah satunya kebijakan cukai rokok serta dampaknya bagi industri hasil tembakau (IHT), masyarakat, dan pemerintah daerah.
Menurut Purbaya, pemerintah tetap memberikan ruang tumbuh bagi industri tembakau.
“Kita akan tetapkan tarif yang pas bagi industri, pembinaan IHT juga terus dilakukan. Tapi yang jelas, pemerintah tidak bermaksud menghancurkan industri tembakau. Justru kita ingin menciptakan tempat bermain yang lebih adil bagi semua pihak,” ujarnya.
Selain dialog, Menteri Keuangan juga menyaksikan pemusnahan barang kena cukai ilegal yang dilakukan secara serentak di wilayah Kanwil DJBC Jatim I dan Jatim II. Sebanyak 5,3 juta batang rokok ilegal dan 49 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dimusnahkan dengan metode pembakaran.
Nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp7,9 miliar dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp5,1 miliar. Sepanjang tahun 2025, Bea Cukai Sidoarjo bersama pemerintah daerah telah memusnahkan 49,2 juta batang rokok ilegal, 6.410 keping pita cukai palsu, dan 1.287 liter MMEA.
Menutup agenda di Jawa Timur, Purbaya bertemu sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk memperkuat komunikasi serta menyerap aspirasi dari akar rumput. Setelah itu, ia melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya ke Jawa Tengah. (RJ/RED)







