SURABAYA (RadarJatim.id) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jatim menyebut La Nina yang ditandai oleh tingginya curah hujan sebagai salah satu penyebab pedas atau melambungnya harga cabai di Jatim.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim, Drajat Irawan, menjelaskan, pada dasarnya harga itu terbangun dari ketersediaan bahan, dalam hal ini cabai. Kenaikan harga cabai sendiri, kata dia, terjadi karena memang adanya hambatan di wilayah hulu, yakni tingginya intensitas hujan.
“Ketersediaan yang ada di sektor pertanian yang menyebabkan distribusi ke pasar-pasar belum banyak, harga naik karena di tingkat hulunya ini memang ada hambatan hujan ya, di antaranya. Itu kira-kira,” ujar Drajat, Selasa (23/2/2021).
Ia mengungkapkan, sesuai data sistem informasi ketersediaan dan perkembangan harga bahan pokok (Siskaperbapo) ada tiga jenis cabai. Pertama, adalah cabai keriting, kedua cabai besar, dan terakhir cabai rawit.
“Nah, sebetulnya untuk cabe keriting ini tidak 80 ribu, tapi rata-rata Jawa Timur itu 45 ribu. Itu yang cabe keriting,” jelasnya.
Sementara itu, untuk cabai besar yang biasanya memiliki harga mahal, justru kini hanya berada di kisaran Rp 30-36 ribu saja. Sehingga, harga yang meroket saat ini adalah cabai rawit.
“Harga yang naik ini adalah yang harga Rp 87 ribu, itu harga yang cabe rawit,” katanya.
Lebih lanjut disampaikan, saat ini untuk sentra cabai di Jatim sendiri ada di wilayah Kediri, Probolinggo dan Bojonegoro. Di sana, cabai besar berada di kisaran Rp 20 ribu, dan cabai keriting Rp 43 ribu. Sedangkan cabai rawit sekitar Rp 77-79 ribu.
Sebagai informasi, berdasarkan data dari Siskaperbapo per Rabu (24/2/2021), harga rata-rata cabai rawit di Jatim yakni sebesar Rp 88.294/Kg. Bahkan di beberapa daerah harganya menyentuh angka Rp 100 ribu/Kg. Sementara rata-rata cabai keriting Rp 46,896 dan cabai merah besar Rp 37,290/Kg. (rj1)





