SIDOARJO (RadarJatim.id) — Prosesi menembus jalan utama Perumahan City menuju Perumahan Mutiara Regency dan Perumahan Mutiara Harum hingga ke Jalan Raya Jati Sidoarjo hingga saat ini masih belum membuahkan hasil.
Oleh karena itu, Mochmad Bachruni Aryawan meminta warga Perumahan Mutiara Regency untuk membuka tembok pembatas itu sendiri secara ikhlas, karena sangat pentingnya konektivitas antar perumahan sebagai salah satu solusi mengatasi kepadatan lalu lintas di Desa Banjarbendo ke Desa Jati hingga menuju Jalan Raya Jati.
Permintaan tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Perkim CKTR Sidoarjo, di sela-sela menggagas acara Audiensi PSU (Prasarana, Sarana, Utilitas umum) dengan menghadirkan tim lengkap, mulia dari perwakilan Kepolisian, Kejaksaan, Inspektorat, Dishub, DLHK, Pol PP, Kabag Hukum, Camat, Kades Banjarbendo dan Kades Jati.
Termasuk juga menghadirkan Ketua RT Perum Mutiara Harum, Ketua RT Mutiara Regency dan Ketua RT Mutiara City yang terdampak, pihak terkait serta warga terkait, pada (13/10/2025) pagi di Ruang Pertemuan Rumah Dinas Wakil Bupati Sidoarjo.
Menurutnya, Mutiara City juga telah mengajukan Amdal Lalin ke Provinsi Jatim, dimana salah satu rekomendasinya adalah konektivitas antar perumahan yang harus dilakukan, karena sudah sesuai dengan Inpres Tahun 2023 harus ada konektivitas antar perumahan satu jalur.
“Jalur utama itu harus terhubung, terlepas nanti Perumahan Mutiara Regency membuat klaster, ya silakan membuat klaster yang masuk ke dalam. Tapi sepanjang jalan utama jangan di buat klaster,” jelas Bachruni.
Ia juga mengingatkan bahwa status jalan tersebut sudah diserahkan ke Pemda sejak 2017. Jika warga tetap bersikeras menolak untuk membuka, akan ada konsekuensi berupa kontribusi kepada daerah.
“Kami mengharapkan ke pihak Mutiara Regency untuk dengan ikhlas membuka pagarnya sehingga ada konektivitas. Kami sudah melakukan tindakan persuasif, kami belum melakukan teguran, karena kami mengharapkan mereka ikhlas membongkar sendiri,” terangnya.
“Jika tidak dilakukan sendiri hingga tujuh hari kedepan, kita akan melakukan teguran satu, kemudian tiga berikutnya kita melakukan teguran lagi, tetap tidak dibongkar sendiri, terpaksa kita melakukan tindakan,” tegasnya.
Syamsul Arifin salah satu warga Desa Banjarbendo mengungkapkan bahwa kami mengupayakan untuk membuka jalan agar tidak terjadi kemacetan yang para di Jalan Desa Banjarbendo kearah Desa Jati dan sebaliknya.
“Bila nanti jalan utama Perumahan City menuju Perumahan Mutiara Regency di Desa Banjarbendo dan Perumahan Mutiara Harum Desa Jati hingga ke Jalan Raya Jati Sidoarjo bisa dibuka, pastinya kemacetan bisa terurai karena ada beberapa jalur alterinatif,” katanya.
“Tadi Wakil Bupati masih membuka fakta hukumnya seterang-terangnya. Jika masalah ini tidak terang, dari pemerintah tidak berani memutuskan, jadi sampai saat ini kondisi masih sama deadlock,” kata Sutresno, Ketua RT 36 Mutiara Regency, saat ditemui usai pertemuan.
Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana yang menjembatani masalah tersebut mengaku dari pertemuan tersebut belum membuahkan hasil, karena data-datanya masih belum lengkap. Oleh karena itu kita masih menyiapkan data-data yang lebih lengkap lagi serta saksi-saksi yang ada di lapangan.
“Jika hal tersebut sudah dilengkapi, nantinya akan ada pertemuan berikutnya, kita akan melibatkan Ketua DPRD Sidoarjo secepatnnya,” tegas Bu Mimik_sapaan akrabnya.(mad)







