• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Minggu, 7 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Teken MoU dengan KBRI Malaysia, Pemkab Gresik Bebaskan Anak Pekerja Migran dari Generasi Tanpa Identitas

by Radar Jatim
15 Oktober 2025
in Pemerintahan, Sosial
0
Teken MoU dengan KBRI Malaysia, Pemkab Gresik Bebaskan Anak Pekerja Migran dari Generasi Tanpa Identitas
12
VIEWS

KUALA LUMPUR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia. Kesepakatan ini menjadi langkah konkret Pemkab Gresik untuk memastikan perlindungan hukum dan pemenuhan hak anak pekerja migran Indonesia asal Gresik, terutama terkait identitas dan akses pendidikan.

Penandatanganan MoU antara Bupati Fandi Akhmad Yani dan Dubes RI untuk Malaysia, Hermono, dihelat di Kantor KBRI Kuala Lumpur, Selasa (14/10/2025). Bupati Yani, menekankan, bahwa inti dari MoU ini adalah memastikan anak-anak pekerja migran memiliki identitas hukum yang jelas.

“Anak-anak kita harus difasilitasi tentang asal usulnya. Jika salah satu orang tuanya warga Gresik, maka mereka berhak atas identitas yang lengkap. Tanpa dokumen, mereka akan menjadi stateless, tidak bisa sekolah, bahkan tidak mendapatkan jaminan kesehatan. Padahal pendidikan adalah jalan utama untuk meningkatkan kesejahteraan,” tegasnya.

Menurut Bupati Yani, tanpa identitas anak-anak tidak akan bisa mengenyam pendidikan, mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi, sehingga cita-cita mereka bisa terhenti.

“Kita ingin memastikan tidak ada anak yang kehilangan masa depannya hanya karena status administratif. Orang tua mereka adalah pahlawan devisa, maka sudah menjadi tanggung jawab kita memberikan perhatian penuh kepada anak-anak tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, MoU ini sekaligus menandai komitmen Pemkab Gresik untuk menghadirkan kebijakan dan layanan publik yang melindungi anak pekerja migran.

“Alhamdulillah MoU ini bisa terlaksana. Semoga menjadi awal kebaikan, bukan hanya untuk masyarakat Gresik, tapi juga dapat diperluas ke tingkat provinsi hingga nasional,” tandas Bupati Yani.

Bupati Yani menegaskan, bahwa perlindungan anak pekerja migran bukan hanya soal administrasi kependudukan, melainkan juga strategi pembangunan sumber daya manusia jangka panjang. Dengan identitas yang sah, anak-anak dapat memperoleh layanan pendidikan dan kesehatan yang layak, sekaligus kesempatan untuk menggapai cita-cita mereka.

“Kita sedang memastikan tidak ada satu pun anak Gresik yang tertinggal dari peradaban hanya karena masalah identitas,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan, inisiatif ini lahir dari kesadaran bahwa pemerintah daerah tidak bisa menutup mata terhadap persoalan globalisasi tenaga kerja. Banyak warga Gresik yang menjadi pekerja migran, dan pemerintah daerah memiliki kewajiban moral sekaligus amanat konstitusi untuk hadir melindungi hak dasar warganya.

Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, menyambut baik langkah Pemkab Gresik yang disebutnya sebagai terobosan penting dari pemerintah daerah. Menurutnya, inisiatif seperti ini harus menjadi contoh bagi daerah lain, karena banyak anak pekerja migran di Malaysia yang belum tersentuh akses pendidikan.

Ia mengungkapkan, kondisi anak-anak pekerja migran di Malaysia cukup beragam. Di wilayah Malaysia Timur (Sabah dan Serawak), kerja sama dengan pemerintah sudah terjalin, sehingga memungkinkan hadirnya guru dan fasilitas pendidikan. Sementara di Semenanjung Malaysia, dukungan lebih banyak lahir dari masyarakat melalui sanggar belajar.

“Awalnya hanya ada tiga sanggar, sekarang sudah berkembang menjadi 78 sanggar belajar dengan lebih dari 2.600 murid. Itu semua hasil gotong royong masyarakat, CSR perusahaan, dan partisipasi perguruan tinggi,” jelas Hermono.

Hermono menegaskan, bahwa kunci perlindungan pekerja migran memang berada di pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan UU Nomor 18 Tahun 2017. Karena itu, langkah Pemkab Gresik disebutnya sebagai model yang harus diperluas.

“Apa yang dilakukan Bupati Gresik adalah pioner. Kita tidak ingin ada satu generasi yang tersingkirkan hanya karena mereka adalah anak pekerja migran. MoU ini harus menjadi contoh agar lebih banyak kepala daerah peduli dan berkomitmen,” pungkasnya. (sto)

Tags: Anak Pekerja MigranGenerasi Beridentitaspemkab gresik

Related Posts

Pesan Sekda Gresik pada Ginofest 2025: Inovasi Tidak Boleh Terhenti meski Anggaran Dipangkas

Pesan Sekda Gresik pada Ginofest 2025: Inovasi Tidak Boleh Terhenti meski Anggaran Dipangkas

by Radar Jatim
5 Desember 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Sekretaris Daerah...

Pengumpulan ZIS di Gresik Baru 75 Persen, Pemkab Dorong Lakukan Percepatan

Pengumpulan ZIS di Gresik Baru 75 Persen, Pemkab Dorong Lakukan Percepatan

by Radar Jatim
27 November 2025
0

GRESIK (Radar Jatim.id) -- Pengumpulan...

Januari-November 2025, 1.350 Kasus Perceraian Terjadi di Gresik, Elemen Masyarakat Diminta ‘Care’

Januari-November 2025, 1.350 Kasus Perceraian Terjadi di Gresik, Elemen Masyarakat Diminta ‘Care’

by Radar Jatim
25 November 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Data mengejutkan...

Load More
Next Post
Anggota DPR RI Fraksi PKB Kecam Tayangan Trans7 soal Kiai Sepuh Lirboyo

Anggota DPR RI Fraksi PKB Kecam Tayangan Trans7 soal Kiai Sepuh Lirboyo

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In