SURABAYA (RadarJatim.id) DPRD Kota Surabaya mendesak agar pemerintah kota Surabaya segara melakukan perbaikan jembatan di sungai Gentingmm Surabaya. Hal itu diperlukan lantaran kondisi jembatan besi tersebut dinilai sudah mengkhawatirkan.
Hhal ini terlihat dari bagian rangka utama tampak berkarat dan berlubang, bahkan beberapa sambungan las terlepas. Lantai jembatan yang terbuat dari kayu juga banyak yang rusak dan berlubang. Hingga pagar pengaman di kedua sisi jembatan telah patah, serta saat hujan permukaannya menjadi licin dan berbahaya bagi pemakai jembatan.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Zuhrotul Mar’ah, mengatakan suudah meninjau langsung lokasi jembatan pada Rabu (22/10). Dirinya jjuga mencoba berjalan di atas jembatan dan merasakan langsung getarannya.
“Jalan pelan-pelan saja jembatan sudah bergetar. Apalagi kalau berpapasan dengan pejalan kaki lain, guncangannya makin terasa,” kata Zuhrotul Mar’ah, Rabu (22/20/2025).
Politisi asal Partai Amanat Nasional Kota Surabaya ini menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, jika tidak segera diperbaiki, jembatan berpotensi ambruk dan membahayakan keselamatan warga.
“Jangan sampai menunggu ada korban dulu. Kami akan mendorong persoalan ini di DPRD Surabaya, khususnya di Komisi C, agar OPD terkait segera menindaklanjuti dan melakukan perbaikan,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Adi Gunita, membenarkan bahwa perbaikan Jembatan Genting sebenarnya sudah dijadwalkan pada 2025. Namun, pelaksanaannya harus ditunda karena adanya efisiensi anggaran.
“Dengan kondisi yang terjadi, kami mendahulukan proyek pembangunan yang menjadi prioritas, yaitu pembangunan jalan dan penanganan banjir,” kata Adi.
Adi menegaskan bahwa perbaikan Jembatan Genting tetap menjadi perhatian Pemkot. Rencana tersebut akan kembali diajukan dalam anggaran tahun 2026.
“Desain pembangunan sudah kami siapkan. Jembatan ini akan tetap menggunakan material besi karena hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki. Kendaraan bermotor tidak diperbolehkan melintas, sehingga tidak perlu dilakukan betonisasi,” pungkasnya. (RJ1/RED)







