SIDOARJO (RadarJatim.id) Minimnya fasilitas dan kesejahteraan petugas pemadam kebakaran (PMK) di Kabupaten Sidoarjo mendapat sorotan dari Ir.H.Bambang Haryo Soekartono,M.I.Pol (BHS), Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra. BHS mendesak pemerintah daerah memperhatikan kondisi fasilitas dan kesejahteraan petugas PMK atau Damkar yang saat ini dinilai masih kurang.
“Keberadaan Damkar sangat vital dalam melindungi keselamatan publik dan aset negara, terutama di wilayah industri padat seperti Kabupaten Sidoarjo. Tidak boleh itung-itungan untuk menyelamatkan dan melindungi nyawa public,” ujar BHS, disela kunjungan ke Posko Damkar di Porong, Rabu (29/10/2025).
Di Pos Damkar Porong, saat ini melayani empat kecamatan yakni Porong, Krembung, Jabon, dan Prambon. Dengan cakupan wilayah yang luas dan jumlah penduduk hampir 800 ribu jiwa, fasilitas Damkar seharusnya berada dalam kondisi prima untuk menjamin keselamatan masyarakat.
“Pos Damkar Porong ini harus melayani empat kecamatan strategis yang banyak pabrik dan UMKM. Artinya, mereka bukan hanya menyelamatkan nyawa, tapi juga harta dan uang publik,” tegasnya.
Dari hasil kunjunan itu diketahui hanya ada dua armada mobil PMK, itupun satu mobil kondisi tidak terpakai karena rusak. Padahal dengan cakupan empat kecamatan idealnya armada yang idealnya dimiliki ada empat unit.
“Ada dua mobil damkar, dan satu di antaranya rusak berat selama tiga bulan. Ini akan membuat respon time petugas sulit memenuhi standar maksimal 15 menit untuk menjangkau lokasi kebakaran,” terang Dewan Pakar DPP Partai Gerindra ini.
Ketua Dewan Penasehat DPD Partai Gerindra Jatim ini juga menyoroti rendahnya gaji petugas damkar, yang menurutnya tidak sebanding dengan risiko pekerjaan mereka.
“Dari 34 anggota, hanya tiga orang yang bergaji di bawah UMR Rp4 juta. Sisanya hanya sekitar Rp2,2 juta. Padahal mereka bertarung nyawa setiap kali bertugas,” keluhnya.
Untuk itu, dirinya meminta agar pemerintah daerah segera menaikkan gaji dan memberikan jaminan asuransi wajib bagi setiap petugas pemadam kebakaran. Pihaknya membandingkan untuk petugas Basarnas saja gaji terendahnya bisa sekitar Rp7 juta, namun kenapa damkar tidak bisa mendapat perlakuan yang layak, kendati mereka juga penyelamat nyawa public.
BHS juga menyoroti kelengkapan alat pelindung diri (APD) dan fasilitas penunjang seperti baju tahan api, sepatu keselamatan, hingga sarana istirahat juga sangat minim. Dalam kunjungannya, BHS bahkan memberikan bantuan tempat tidur lipat, bantal, pendingin ruangan, dan televisi untuk menunjang kenyamanan petugas.
Sementara itu, Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sabrino Mariano mengatakan untuk anggaran perbaikan untuk kebutuhan PMK tahun anggaran saat ini memang dinilai kurang.
“Satu tahun untuk anggaran perbaikannya dialokasikan Rp 250 juta. Itu memang jelas tidak cukup kalau untuk perbaikan kendaraan dengan kerusakan berat,” kata Sabrino Mariano. (RJ/RED)







