BANYUWANGI – Nasib ratusan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, seolah digantung.
Meski telah lulus menjalani PPG Prajabatan, para guru belum mendapatkan kesempatan dan penempatan mengajar di Kabupaten Banyuwangi.
Soal ini diungkap oleh Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo. Alumni PPG Prajabatan berharap ada solusi dari pemerintah daerah agar mereka diakui dan diberi kesempatan yang lebih luas untuk masuk ke sistem penerimaan guru.
Komisi IV DPRD Banyuwangi pun meminta Dinas Pendidikan maupun Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk lebih aktif dalam mendata kebutuhan tenaga pendidik.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, ketersediaan formasi guru di Banyuwangi memang seringkali belum sebanding dengan jumlah pendaftar yang ada, baik untuk seleksi PPPK maupun CPNS. Akibatnya banyak calon pelamar khususnya dari alumni PPG Prajabatan merasa harapan mereka belum terpenuhi.
“Kekurangan formasi guru ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran dan kuota yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah,” jelasnya.
Pada penerimaan PPPK tahun 2024 lalu, Pemkab Banyuwangi hanya mendapatkan kuota 614 formasi yang terdiri atas PPPK tenaga teknis. Yakni sebanyak 450 formasi, disusul tenaga kesehatan sebanyak 112 formasi dan tenaga guru 52 formasi.
“Di Banyuwangi ini ada 308 alumni PPG Prajabatan, 158 di antaranya ada yang sudah mengajar,” terangnya.
Selain itu, alumni PPG Prajabatan juga berharap pemerintah pusat untuk memberdayakan atau memudahkan administrasi untuk alumni PPG Prajabatan mengisi kekosongan guru di sekolah yang ada di daerahnya.
Di antaranya dengan masuk Dapodik, pengajuan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG).
“Mereka juga mohon untuk dapat mengisi jabatan guru-guru yang kosong di sekolah-sekolah negeri bisa diprioritaskan dari guru yang sudah memiliki sertifikat pendidikan atau alumni PPG Prajabatan,” tuturnya.
Dinas Pendidikan dan BKPP didesak oleh Komisi IV DPRD Banyuwangi agar mengusulkan kembali formasi guru ke Kemenpan RB maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar ada kesempatan bagi alumni PPG Prajabatan untuk berkontribusi bagi pendidikan.***







