BANYUWANGI – Komisi IV DPRD Banyuwangi bergerak cepat menyikapi peristiwa yang menimpa 112 pelajar MAN 1 Banyuwangi yang diduga keracunan MBG (Makan Bergizi Gratis).
Komisi IV DPRD Banyuwangi menggelar inspeksi mendadak di lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (Sidak SPPG), salah satunya di Jalan Kepiting, Banyuwangi.
Sidak SPPG ini merupakan komitmen Komisi IV DPRD Banyuwangi untuk menjalankan fungsi pengawasan agar Program MBG yang dicanangkan Presiden Prabowo berjalan sesuai aturan di lapangan.
Sebelum melakukan sidak, para anggota dewan yang membidangi pendidikan ini telah melakukan komunikasi internal di Komisi IV DPRD Banyuwangi pada Rabu, 23 Oktober 2025 malam.
Namun sayang, sidak SPPG yang digelar Komisi IV DPRD Banyuwangi di Jalan Kepiting, Kelurahan Tukangkayu, yang selama ini menjadi dapur penyedia dan pendistribusi MBG untuk MAN 1 Banyuwangi tak sesuai harapan.
Agenda sidak SPPG untuk mengetahui proses pengolahan makanan pasca insiden pelajar MAN 1 Banyuwangi yang diduga keracunan MBG yang dijalani para wakil rakyat tak ditemui oleh pihak pengelola.
Komisi IV DPRD Banyuwangi yang dipimpin sang ketua, Patemo dan diikuti sejumlah anggotanya tidak diperkenankan memeriksa area dapur dengan alasan proses produksi sedang berlangsung. Rombongan dewan akhirnya hanya dipersilakan duduk di ruang tamu tanpa dapat melakukan pengecekan menyeluruh.
“Kami kecewa dengan perlakuan pengelola SPPG. Kepala dapur tidak menemui kami, sehingga kami tidak bisa mengecek secara keseluruhan,” ujar Patemo, Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, usai sidak.
Tidak diberikannya akses pengecekan membuat Komisi IV meminta klarifikasi langsung kepada Dinas Kesehatan Banyuwangi. Berdasarkan keterangan yang diterimanya, SPPG Tukangkayu sebelumnya memang dinilai kurang memenuhi sejumlah kelayakan sanitasi.
Keterangan dari Kadinkes, ada beberapa catatan seperti ventilasi yang masih terbuka sehingga memungkinkan lalat masuk, serta tidak adanya wastafel khusus yang ada hanya kran biasa.
“Tapi karena tadi tidak boleh masuk, kami tidak tahu apakah catatan itu sudah dibenahi atau belum,” tegasnya.
“Pelayanan SPPG ini kurang baik. Jangan melihat kami dari sisi personalnya. Kami ini wakil rakyat, tugas kami mengawasi dan mengontrol. Kalau akses saja ditutup, bagaimana publik bisa percaya,” tambahnya.***







