KEDIRI (RadarJatim.id) — Pengetatan regulasi halal nasional yang mulai diberlakukan secara bertahap hingga 2026 membuat pelaku UMKM dituntut bergerak cepat. Merespons situasi tersebut, Halal Center UIN Syekh Wasil bersama anggota Komisi VIII DPR RI KH asal FPKB An’im Falachuddin Mahrus melakukan pendampingan khusus bagi pelaku UMKM Ngronggo, Sabtu (16/11/2025).
Acara yang berlangsung di Balai Pertemuan Kelurahan Ngronggo itu diikuti lebih dari 60 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Antusiasme itu menggambarkan kegelisahan sekaligus kebutuhan mendesak pelaku usaha untuk memahami regulasi halal terbaru.
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, KH An’im Falachuddin Mahrus, menegaskan, bahwa isu halal kini bukan lagi sekadar urusan label, tetapi menyangkut kepercayaan publik dan keberlanjutan usaha. Ia mengingatkan, bahwa pelaku usaha dapat terhambat pemasarannya jika tidak segera mengurus sertifikasi halal.
“Kesadaran masyarakat soal halal meningkat drastis. Produk yang tidak jelas statusnya akan ditinggalkan konsumen. UMKM tidak boleh menunggu sampai terlambat,” tandasnya.
Ia mengkritisi minimnya aksi jemput bola dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan meminta lembaga tersebut memperluas layanan, terutama bagi UMKM kecil yang selama ini terkendala biaya dan akses.
“Sertifikasi halal harus mempermudah, bukan membebani. Proses dan biayanya perlu dibuat lebih ringan, termasuk untuk pelatihan Juleha,” ujarnya.
Direktur Halal Center UIN Syekh Wasil, Ropingi El Ishaq, menilai, pelaku UMKM kini berada di persimpangan jalan. Menurutnya, gelombang perhatian publik terhadap isu halal pasca-2025 telah membuat produk tanpa legalitas berisiko kehilangan pasar.
“Kebutuhan halal hari ini tidak bisa diabaikan. Pelaku UMKM harus meningkatkan kualitas sekaligus memahami standar halal agar tidak tersisih,” katanya.
Pendampingan ini, lanjutnya, juga menjadi langkah strategis memperkuat Ngronggo sebagai Kampung Wisata Halal.
Lurah Ngronggo, Ahmad Koharudin, mengakui, bahwa lonjakan peserta menunjukkan tingginya tekanan dan kebutuhan pelaku usaha.
“Undangan hanya 50, yang datang lebih dari 60. Ini bukti, bahwa UMKM sedang mencari kepastian menghadapi aturan halal yang makin ketat,” ujarnya.
Narasumber utama, Gatot Siswanto, menyoroti masalah utama UMKM bukan sekadar regulasi, tetapi hilangnya kepercayaan pasar ketika produk tak memiliki legalitas.
“Konsumen jauh lebih kritis. Tanpa sertifikasi halal, produk UMKM mudah tersingkir,” katanya.
Melalui pendampingan ini, UIN Syekh Wasil, anggota DPR RI dari FPKB, dan pemerintah kelurahan Ngronggo berupaya memastikan UMKM tidak terjebak ketidaksiapan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga perputaran ekonomi lokal di tengah implementasi kewajiban sertifikasi halal nasional yang kini menjadi sorotan tajam publik. (rul)




