SURABAYA (RadarJatim.id) DPRD Kota Surabaya menyoroti kurang maksimalnya capaian retribusi dari sektor parkir Tepi Jalan Umum (TJU). Hal ini terlihat dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir TJU Kota Surabaya November 2025 realisasi retribusi baru mencapai sekitar 40 persen dari target.
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Eri Irawan menilai rendahnya capaian ini disebabkan oleh sistem pengelolaan yang masih manual dan belum sepenuhnya transparan. Dikatakan, digitalisasi total sistem parkir menjadi langkah mutlak agar potensi PAD dari sektor ini tidak terus terbuang percuma.
“Belum memenuhi target, prediksi sampai akhir 2025 mungkin sekitar 40 persen. Tapi kami optimistis tahun depan realisasi target bisa lebih bagus karena akan ada perbaikan sistem secara signifikan,” kata Eri Irawan, Senin (3/11/2025).
Politisi asal Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa sektor parkir selama ini merupakan salah satu potensi PAD terbesar di Surabaya. Namun, dugaan kebocoran masih kerap terjadi di lapangan karena lemahnya pengawasan dan sistem pembayaran yang belum seragam.
Untuk menutup celah tersebut, Pemkot Surabaya bersama DPRD akan mendorong langkah konkret berupa digitalisasi sistem pembayaran parkir bekerja sama dengan salah satu bank BUMN.
“Setiap jukir akan dibekali sistem di ponselnya. Masyarakat tinggal tap saja untuk pembayaran non-tunai. Sistem ini akan diuji coba akhir tahun ini dan diterapkan penuh awal 2026,” terangnya.
Selain reformasi sistem pembayaran, pengawasan lapangan juga akan diperketat. Tahun depan, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya berencana memasang 750 unit CCTV di ruas-ruas TJU utama. Kamera ini akan terhubung langsung dengan pusat kontrol Dishub untuk memastikan seluruh transaksi parkir tercatat resmi.
“Pengetatan monitoring dilakukan dengan pemasangan 750 CCTV di ruas-ruas utama. Ini untuk menekan kebocoran dan pungutan liar,” urainya.
Langkah tersebut diyakini tak hanya meningkatkan efisiensi pendapatan daerah, tetapi juga memperbaiki kualitas layanan publik serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem parkir Surabaya. Eri menambahkan, pengawasan lintas sektor juga bakal diperkuat melalui kolaborasi antara Pemkot, TNI/Polri, dan pihak swasta agar sistem parkir di Surabaya benar-benar bersih dan profesional.
“Pendampingan dari aparat keamanan juga diperlukan agar semua pihak sinergis dalam meningkatkan kualitas layanan perparkiran di Surabaya,” tegas Eri Irawan.
Dikatakan, dengan kombinasi digitalisasi, pengawasan berbasis teknologi, dan penegakan aturan yang lebih ketat, DPRD optimistis PAD dari sektor parkir pada 2026 akan tumbuh signifikan, sekaligus menekan kebocoran yang selama ini menjadi kendala utama dalam pengelolaan keuangan daerah. (RJ/RED)






