BANYUWANGI – Anggota DPRD Banyuwangi dari Fraksi Gerindra, Suwito, berang ketika mengetahui warga penerima bansos diduga mengalami pemotongan.
Tak cuma itu, warga yang masuk dalam ketegori keluarga penerima manfaat (KPM) juga mengaku dipaksa menyerahkan kartu ATM, amplop berisi PIN, serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke pihak perangkat desa.
Warga yang resah dengan keganjilan itu kemudian melapor kepada Suwito yang kini duduk di Komisi IV DPRD Banyuwangi. Politisi Gerindra asal Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh itu kemudian mendatangi kantor desa setempat.
“Mereka mendapat imbauan untuk datang ke kantor desa membawa ATM dan PIN. Di sana mereka diintimidasi selama dua jam lebih,” ucap Suwito.
Politisi Gerindra itu menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat dan tidak manusiawi,
Menurut Suwito, seharusnya dana bansos itu diterima utuh poleh penerima karena bantuan pemerintah pusat disalurkan untuk meringankan beban warga miskin.
“Kami akan memanggil pihak terkait, termasuk perangkat desa dan dinas sosial, agar kasus ini terang benderang. Tidak boleh ada yang bermain-main dengan hak rakyat miskin,” tandasnya.
Aparat penegak hukum juga diminta turun tangan untuk mengusut dugaan intimidasi yang dialami warga penerima bansos.
Anggota DPRD Banyuwangi ini telah menerima sejumlah bukti pendukung dari masyarakat berupa tangkapan layar komunikasi dan surat undangan ke kantor desa.
“Kalau terbukti ada unsur pemaksaan atau penggelapan dana bantuan, maka harus ada sanksi tegas. Ini bukan hanya soal uang, tapi soal kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” pungkasnya.***







