BANYUWANGI – Hearing lanjutan persoalan tambang PT BSI (Bumi Suksesindo) yang kembali digelar di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi.
Gabungan warga dari Kecamatan Pesanggaran dan wilayah lain di Kabupaten Banyuwangi ini datang untuk menyampaikan aspirasi terkait aktivitas tambang PT BSI di Gunung Tumpangpitu atau Tujuh Bukit.
Dalam rapat dengar pendapat itu juga dihadiri oleh perwakilan PT BSI. Hearing dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto didampingi Ketua Komisi IV Patemo dan juga Suwito dari Gerindra.
Baca Juga: Tiga Tokoh Asal Jawa Timur Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Fraksi PKB DPRD Banyuwangi Gelar Tasyakuran
Warga menyoroti persoalan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang PT BSI yang dinilai belum sepenuhnya menuai manfaat. Warga juga menyoal penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Pemerintah daerah bersama DPRD Banyuwangi diminta menindaklanjuti persoalan ini termasuk mendorong transparansi data penerima CSR.
Menanggapi itu, sebagai wakil rakyat Suwito menegaskan bahwa keberadaan PT BSI seharusnya memberikan dampak positif bagi masyarakat Banyuwangi, khususnya di ring satu.
Karena CSR yang kini berubah nama menjadi PPM (Program Pemberdayaan Masyarakat) merupakan instrumen penting yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pihak BSI harus benar-benar memikirkan rakyat Banyuwangi yang hidup di sekitar tambang. Jangan salah menyalurkan CSR. Penyaluran CSR harus dilakukan secara terbuka,” lontar Suwito dalam hearing di DPRD Banyuwangi.
Suwito tegas menyatakan DPRD Banyuwangi akan terus mengawal pelaksanaan program CSR PT BSI agar tidak terjadi penyimpangan. Keterlibatan pemerintah daerah dan masyarakat dalam proses perencanaan serta pelaksanaan CSR harus dijalankan.
“Kami tidak ingin ada lagi cerita masyarakat sekitar tambang yang hanya menjadi penonton. Perusahaan harus hadir untuk menyejahterakan rakyat, bukan justru menimbulkan kesenjangan sosial,” sambung Suwito.***







