SURABAYA (RadarJatim.id) Komisi A DPRD Kota Surabaya menegaskan komitmennya agar ada pemerataan pendidikan bagi guru di Kota Surabaya.
Komisi A juga mendukung langkah Pemerintah Kota Surabaya yang menyiapkan beasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi guru yang belum memiliki ijazah D4 atau S1.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya dr. Akmarawita Kadir, mengatakan bahwa program RPL merupakan peluang besar bagi guru-guru berpengalaman yang selama ini terhambat peningkatan karier akibat keterbatasan administrasi pendidikan.
“Kami sering bertemu guru-guru yang pengabdiannya luar biasa. Namun mereka terkendala syarat administratif. Program RPL memberikan ruang bagi mereka untuk berkembang tanpa meninggalkan murid-muridnya. Ini kebijakan yang sangat manusiawi,” kata dr. Akmarawita Kadir,
Kamis (27/11/2025).
Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya ini menambahkan, DPRD Surabaya khususnya Komisi D akan mengawal penuh agar pelaksanaan program ini benar-benar tepat sasaran dan mampu menjangkau seluruh guru yang membutuhkan.
Komisi A DPRD Kota Surabaya juga menyoroti pentingnya dukungan kesejahteraan. Pihaknya mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya yang memberikan insentif sebesar Rp1 juta per bulan bagi guru yang belum tersertifikasi, sebagai bentuk keberpihakan terhadap tenaga pendidik yang masih berjuang memenuhi syarat sertifikasi.
“Insentif ini penting sebagai bentuk penghargaan terhadap kerja keras mereka. Guru harus merasa dihargai agar tetap semangat mendidik. Dan DPRD akan terus memastikan kebijakan seperti ini berjalan konsisten dan merata,” tambahnya.
Seperti diketahui, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa program RPL dipersiapkan untuk memperkuat kompetensi tenaga pendidik, termasuk guru PAUD, TK, hingga nantinya guru SD.
“Pemerintah Kota Surabaya akan terus bergerak. Seperti sertifikasi dan sekolah RPL sarjana untuk guru SD yang tadi juga disampaikan Pak Menteri,” kata Eri Cahyadi. (RJ1/RED)







