SIDOARJO (RadarJatim.id) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo melakukan audiensi atau hearing dengan anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo, Rabu (3/12/2025).
Lima orang komisioner Bawaslu Sidoarjo, mulai dari Agung Nugraha, Moeh. Arief, Fathur Rohman, Agisma Dyah Fastari dan Adinda Masita Dewi diterima langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Riza Ali Faizin dan beberapa anggota lainnya.
Ditemui setelah acara hearing diruang Komisi A DPRD Sidoarjo, Agung Nugraha mengatakan bahwa audiensi dengan para wakil rakyat itu untuk membahas beberapa hal, diantaranya pendidikan demokrasi berkelanjutan, kondisi Kantor Bawaslu Sidoarjo yang jauh dari kata layak dan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 nanti.
“Pemilu (Pemilhan Umum, red) dan Pileg (Pemilihan Legislatif, red) 2024 kemarin, salah satu potret bahwa angka netralitas di Kabupten Sidoarjo merupakan yang tertinggi di Propinsi Jawa Timur ini,” katannya.
Untuk itu, Bawaslu Sidoarjo mengajak pemerintah, baik yang di eksekutif maupun di legislatif untuk bersama-sama melakukan mitigasi netralitas penyelanggara negara atau dalam hal ini Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara(PNS/ASN) dan TNI/Polri dalam pelaksanaan Pilkades serentak pada akhir Mei 2026 nanti.
“Makanya dengan Pilkades kedepan ini, ya kita belajar bareng lah. Bagaimana penyiapan Pemilu kedepan? Kita awali dari langkah-langkah di Pilkades mendatang,” sampainya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Riza Ali Faizin menuturkan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh Bawaslu Sidoarjo dalam melakukan pembinaan atau sosialisasi kepada masyarakat terkait pendidikan demokrasi berkelanjutan.
“Pendidikan politik kepada masyarakat itu sangat penting, apalagi pada (tahun, red) 2026 ini ada Pilkades serentak,” tuturnya.
Untuk itu, pihaknya mendorong Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sidoarjo untuk merangkul Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum dalam melakukan sosialisasi pendidikan demokrasi berkelanjutan atau pendidikan politik kepada masyarakat.
Disamping itu, Komisi A DPRD Sidoarjo akan melakukan pembahas bersama-sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terkait gedung atau Kantor Bawaslu Sidoarjo yang kondisinya kurang representatif.
“Komisi A (DPRD Sidoarjo, red) merekomendasikan agar segera ada solusi terkait Kantor Bawaslu (Sidoarjo, red), baik itu rehab gedung yang sudah ada atau pembangunan gedung baru di lokasi yang berbeda,” tegasnya.
Apalagi, menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu bahwa jumlah personil di Bawaslu Sidoarjo meningkat lebih dari 50 persen, yaitu dari 20 orang menjadi 32 orang.
Karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sidoarjo 2026 sudah disahkan, maka rencana rehab atau pembangunan gedung Bawaslu Sidoarjo itu akan dimasukkan dalam APBD 2027.
“Kita akan masukkan pada saat pembahasan R-APBD 2027 pada akhir tahun 2026 nanti, sehingga pada tahun 2027 sudah bisa dilakukan rehab atau pembangunan gedung Bawaslu (Sidoarjo, red),” pungkasnya. (mams)






