SURABAYA (RadarJatim.id) – Polemik Pasar Buah dan Sayuran di kawasan Cagar Budaya eks Penjara Koblen menemui titik terang. Izin operasional akan diganti ke depan menjadi Pasar Wisata.
Sesuai rapat hearing antara pengelola Pasar Koblen, Disperindag dan Dinas Koperasi Kota Surabaya dengan Komisi B DPRD, Rabu (24/03/21) yang semula Komisi B minta dicabut izin operasional Pasar Sayuran Koblen, saat ini terjadi win-win Solution yaitu, boleh beroperasi asal diwujudkan menjadi Pasar Wisata Buah atau Sayuran Surabaya.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya Mahfudz mengatakan, polemik izin operasional Pasar Buah dan Sayuran eks Penjara Koblen bermula dari adanya potensi pelanggaran ketentuan kelestarian cagar budaya atau UU Cagar Budaya.
“Sebenarnya yang menjadi sorotan utama adalah cagar budayanya, tapi ko bisa muncul izin pasar ini yang menjadi problem. Ternyata, munculnya izin dari Dinas Perdagangan dan Dinas Pariwisata Kota Surabaya, karena ada rekomendasi dari tim cagar budaya, akhirnya terbitlah izin itu,” ujarnya, Rabu (24/03/21).
Mahfudz menjelaskan, rekomendasi Tim cagar budaya Pemkot Surabaya menyatakan, eks Penjara Koblen yang merupakan cagar budaya dan boleh digunakan untuk aktivitas perdagangan. “Info yang kami dapat bahwa Disperindag tinggal menandatangani izin operasional pasarnya saja,” urai Mahfudz.
Dia menambahkan, padahal terkait izin pasar sesai undang-undang cagar budaya, Perda cagar budaya jelas untuk perdagangan di area eks Penjara Koblen itu dilarang.
“Tapi Pemkot Surabaya bersikeras, bahwa izin operasional Pasar Koblen sudah sesuai dengan Perda maupun undang-undang cagar budaya. Oleh karena itu kami memberi solusi, karena sudah ada izin sekalian saja eks Penjara Koblen dijadikan izin Pasar Pariwisata,” tegas politisi muda PKB Kota Surabaya ini.
Mahfudz menambahkan, Komisi B setuju jika eks Penjara Koblen dijadikan Pasar Wisata Buah atau Sayuran, tinggal kita minta ke pengelola Pasar Koblen, konsep atau grand design-pnya seperti apa.
“Jadi izin Pasar Buah dan Sayuran eks Penjara Koblen, bisa dirubah menjadi izin Pasar Wisata Surabaya. Konsepnya masih kita pikirkan,” pungkas Mahfudz. (Psy)
Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Tindak Tegas Pegawai yang Melanggar
SURABAYA (RadarJatim.id) Komisi A DPRD...







