GRESIK (RadarJatim.id) – Masih menjamurnya kaum tunawisma dan gelandangan di kota Gresik, khususnya di kawasan Terminal Gubernur Suryo, memantik keprihatinan para aktivis dan relawan sosial di kota santri ini. Negara, dalam hal ini Pemerinah Kabupaten (Pemkab) Gresik diminta hadir dan memberikan solusi konkret, tidak saja untuk kepentingan mereka, tetapi –secara sosio-politis– juga dimaksudkan untuk menekan patologi sosial di tengah masyarakat.
“Memamg memprihatinkan. Saya melihat, Pemkab Gresik sepertinya masih setengah hati dalam menangani problem sosial, terkait masih banyaknya kaum marginal ini, terutama yang sehari-hari tinggal di Kawasan Terminal Gubernur Suryo,” uangkap Founder Omah Dhuafa, Syaichu Busiri, yang sudah bertahun-tahun melakukan pendampingan terhadap orang-orang gelandangan yang notabene tunawisma dan terpingirkan (marginal) itu.
Dihubungi, Senin (30/12/2025), Syaichu yang juga anggota DPRD Gresik dari Fraksi PKB ini menilai, berdasarkan pengalamannya yang sudah bertahun-tahun mendampingi dan “mengurus” mereka, problem sosial yang melilit mereka cukup pelik dan kompleks. Apa yang mereka alami sebenarnya tidak semata-mata karena aspek himpitan ekonomi, sehingga menyebabkan mereka memilih jadi pengemis atau pengamen jalanan.
“Problem mereka cukup kompleks, tidak hanya urusan perut atau ekonomi, sehingga mereka memilih ngemis (meminta-minta) atau ngamen di lampu-lampu merah (traffic light) di perempatan-perempatan jalan. Ada problem sosial, juga masalah kultur yang mesti dibenahi secara tuntas. Kalau kita datang lalu memberikan bantuan sembako, itu tidak menyelesaikan masalah,” tandas Syaichu.
Ia mencontohkan, tahun 2021 silam, lewat Omah Dhuafa yang didirikanya, pihaknya menikahkan secara massal 19 pasang di antara mereka, termasuk di dalamnya terdapat pasangan anak punk. Itu dilakukan, karena dalam keseharian mereka hidup layaknya suami-istri, meski secara normatif mereka tidak dikuatkan dalam ikatan rumah tangga atau pernikahan yang sah alias kumpul kebo.
“Dengen pertimbangan kemanusiaan, mereka kami nikahkan secara massal biar ada ikatan rumah tangga yang jelas dan sah secara hukum perundang-undangan. Awalnya sebagian kami nikahkan secara siri biar ada ikatan resmi meski hanya secara agama,” katanya.
Terhadang KTP
Disinggung terkait legalitas, bahwa sebagian besar mereka belum ber-KTP Gresik, sehingga Pemkab tidak bisa optimal dalam menangani, Syaichu menegaskan, itu bukan alasan yang bisa dijadikan rujukan, apalagi jika menyangkut aspek kesehatan. Menurut dia, layanan kesehatan itu sifatnya sosial, bukan komersial, sehingga tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak melayani mereka.
“Jika berniat ngurus kemiskinan di kota, mereka itu harus ditangani. Tanggung jawab sosial itu jangan melihat KTP-nya dari mana. Jika membutuhkan penanganan darurat, masa harus ditanya KTP-nya dari mana, lak selak matek (meninggal),” tandasnya.
Dihubungi secara terpisah, Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, mengakui, bahwa selama ini Pemkab memang belum maksimal dalam menangani kaum marginal tersebut. Salah satu masalahnya adalah terkait aspek administrasi, bahwa sebagian besar mereka bukan ber-KTP Gresik, sehingga data mereka tidak masuk dalam database Dinas Sosial.
Namun, ia menampik jika Pemkab Gresik abai dalam menangani problem sosial mereka. Ia membenarkan, belum jelasnya identitas kependudukan mereka (belum ber-KTP Gresik, Red) menjadi salah satu hambatan dalam memberikan layanan program UHC (Universal Health Care), yang memberikan pelayanan pengobatan gratis kepada warga. Namun, tegasnya, Pemka selalu memberikan solusi lewat mitra kerja sama dengan embaga-lembaga sosial.
“Tunawisma tersebut sudah diawasi oleh Dinas Sosial. Oleh karena terkendala identitas, ada beberapa hal yang bisa diintervensi dan ada yang belum bisa, tapi tetap dibantu oleh Dinsos. Seperti sakit karena tidak bisa UHC jika tidak KTP Gresik, maka Dinsos juga bekerja sama dengan beberapa pihak, seperti Dinsos provinsi, Lazisnu, Lazismu, Rumah Dhuafa, maupun pihak lain,” jelasnya.
Pemkab, katanya, terus berkomitmen mencarikan jalan keluar terbaik bagi warga pendatang (tunawisma) yang terkendala indentitas tersebut. Tidak dijelaskan apa bentuk konkret jalan keluar yang ia maksudkan. Namun, ia memastikan, bahwa Pemkab Gresik, lewat Dinas Sosial akan terus mengawal mereka, sekaligus menuntaskan problem sosialnya.
Sementara relawan sosial. Ali Sugiarto, yang selama ini juga melakukan pendampingan terhadap kaum marginal tersebut, terutama anak-anak jalanan, meminta Pemkab Gresik tegas jika mau menyelesaikan penanganan mereka secara tuntas.
Mereka, lanjutnya, ditempatkan di salah satu penampungan khusus dan dilakukan pembinaan. Yang anak-anak diberi akses pendidikan yang memadai sesuai dengan tingkatan masing-masing. Sementara orang tuanya secara rutin diberi pembinaan secara berkala dan terprogram.
“Yang disekolahkan bukan saja anak-anaknya, tapi juga orang tuanya. Dengan cara itu penanganannya bisa tuntas dan secara bertahap akan mengubah mereka menjadi lebih baik. Harus ditegasi, kalau tidak mau ikut program yang dikelola, yang tidak punya KTP Gresik, pulangkan saja ke daerah asalnya sesuai KTP yang dimiliki dan pergerakan mereka terus diawasi,” pungkas Cak Ali, sapaan akrabnya. (sto)







