SIDOARJO (RadarJatim.id) – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidoarjo dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.
SiLPA APBD Sidoarjo pada tahun 2025 mencapai Rp 667 Milyar atau mengalami kenaikan sekitar 1 persen dari SiLPA APBD tahun 2024 yang sebesar Rp 642 Milyar.
Meskipun secara persentase mengalami kenaikan yang tidak sebegitu signifikafikan, namun tetap saja kenaikan SiLPA dari tahun ke tahun ini mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Bambang Pujianto, S.Sos, M.Si menilai bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo tidak mampu atau tidak maksimal dalam mengelola anggaran yang bersumber dari pajak rakyat tersebut, Kamis (1/1/2026).
“Untuk angka pastinya masih menunggu hasil audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, red). Yang jelas Silpa ditahun 2025 ini angkanya masih lumayan tinggi diatas setengah triliun lebih,” katanya.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo itu menegaskan bahwa ada beberapa faktor yang membuat SiLPA APBD Sidoarjo mengalami peningkatan, diantaranya efisiensi program kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lampauan nilai pendapatan daerah serta kurangnya penyerapan anggaran dari OPD Pemkab Sidoarjo
Untuk itu, DPRD akan mendorong adanya evaluasi kinerja OPD-OPD dilingkungan Pemkab Sidoarjo yang terbukti tidak bisa bekerja serta minimnya melakukan penyerapan anggaran secara tepat dan maksimal.
“OPD yang diberikan anggaran, tapi tidak bisa melakukan penyerapan secara maksimal harus di evaluasi dan perlu di reposisi,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sidoarjo 2 (Jabon, Porong, Tanggulangin dan Candi) itu.
Tidak hanya itu saja. Menurut beberapa pengamat kebijakan publik, naiknya SiLPA APBD tahun 2025 ini, salah satu penyebabnya adanya konflik politik Kepala Daerah Kabupaten Sidoarjo yang tidak berkesudahan.
Konflik politik dua orang pimpinan di Pemkab Sidoarjo itu menyebabkan mesin birokrasi jalannya tersendat dan kehilangan arah yang berdampak langsung terhadap minimnya penyerapan APBD 2025. (mams)







