SIDOARJO (RadarJatim.id) – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah bus Sumber Selamat, mobil sedan, dan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Minggu (4/1) sore.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 16.30 itu mengakibatkan dua orang mengalami luka berat dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Peristiwa nahas tersebut terjadi tepatnya sekitar 100 meter di sebelah barat Jembatan Tado. Bus PO Sumber Selamat bernomor polisi W 7187 UY yang melaju dari arah Surabaya menuju Mojokerto diduga melakukan manuver mendahului kendaraan lain dari sisi kanan.
“Bus melaju dari timur ke barat. Saat di lokasi kejadian, sopir bus berusaha mendahului kendaraan di depannya dari jalur kanan,” ujar Kapolsek Balongbendo Kompol Sugeng Sulistiyono saat dikonfirmasi, Minggu (4/1).
Tabrakan tak terhindarkan. Mobil sedan bernopol W 1964 ZA yang datang dari arah Mojokerto menuju Surabaya tidak sempat menghindar sehingga benturan keras tak terelakkan.
Akibat tabrakan tersebut, sedan kemudian kembali tertabrak sepeda motor Honda bernomor polisi L 3050 YL yang berada di belakangnya dan melaju dari arah yang sama.
Bus PO Sumber Selamat tersebut disopiri oleh Mohammad Siswato, 42, warga Kota Surabaya. Sementara mobil sedan disopiri oleh Agus Supriono, 41, warga Kabupaten Tulungagung, dengan satu penumpang bernama Fauzan Luthfi Putra Rizquna Alzahro, 16, pelajar asal Kabupaten Malang.
Sedangkan sepeda motor dikendarai Yanuar Isack Fauzi, 43, warga Kota Surabaya. Dalam kecelakaan itu, tidak ada korban meninggal dunia.
Namun, dua korban mengalami luka berat. Fauzan Luthfi mengalami patah tulang di bagian wajah, sedangkan Agus Supriono mengalami patah tulang pinggul sebelah kanan. Keduanya dilarikan ke Rumah Sakit Citra Medika Tarik, Sidoarjo, untuk mendapatkan perawatan medis.
“Korban luka berat ada dua orang. Keduanya sudah kami evakuasi dan mendapatkan penanganan medis di rumah sakit,” imbuhnya.
Petugas Unit Lantas Polsek Balongbendo yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mencari keterangan saksi. Selanjutnya, penanganan perkara dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo.
“Penanganan awal dilakukan oleh anggota kami, kemudian kasus ini kami limpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (RJ/Red)







