• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Senin, 12 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Diduga Terjadi Tindak Pidana Korupsi, Peningkatan Jalan Usaha Tani Desa Sawohan Gunakan Paving Bekas

by Radar Jatim
5 Januari 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Diduga Terjadi Tindak Pidana Korupsi, Peningkatan Jalan Usaha Tani Desa Sawohan Gunakan Paving Bekas

Proyek peningkatan jalan usaha tani di area tambak Desa Sawohan tahun 2025 yang diduga menggunakan paving bekas.

132
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Diduga telah terjadi tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan jalan usaha tani di area tambak Desa Sawohan, Kecamatan Buduran.

Berdasarkan pantauan dilapangan, proyek jalan dengan pagu anggaran sebesar Rp 99.950.000 itu sebagian besarnya menggunakan material paving bekas, hanya beberapa saja yang terlihat masih baru.

HS salah satu warga Desa Sawohan mengatakan bahwa proyek peningkatan jalan usaha tani dengan panjang 320 meter dan lebar 1,5 meter itu sebagian besar menggunakan material paving bekas.

“Lebih banyak paving bekas yang dipasang daripada paving yang baru, pak!,” kata HS kepada RadarJatim.id, Senin (5/1/2025).

Disampaikan oleh HS bahwa selain jalan paving sepanjang 320 meter dan lebar 1,5 meter tersebut, ada juga item pekerjaan jalan dengan panjang 40 meter dan lebar 1,2 meter yang menggunakan top u ditch dengan rabat disisi tengahnya.

Namun, kondisi rabat yang ada disisi tengah itu sudah terlihat hancur, meskipun genap belum satu tahun bangunan tersebut selesai dikerjakan.

“Pekerjaan proyek ini belum satu tahun, pak! Tapi kondisinya sudah hancur seperti ini,” sampainya.

RadarJatim.id saat berusaha melakukan konfirmasi ke Kasi Kesra dan Sekdes Sawohan, Kecamatan Buduran.  

Berdasarkan keterangan warga dan kondisi dilapangan terkait proyek peningkatan jalan usaha tani tahun 2025 itu, RadarJatim.id berusaha melakukan konfirmasi kepada Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) selaku Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) Sawohan.

“Pak (Kasi, red) Kesra sedang keluar, pak! Sepertinya ke KUA (Kantor Urusan Agama, red) untuk mengurus warga yang akan menikah,” ucap seorang wanita yang bertugas di pelayanan Kantor Desa Sawohan.

Jawaban yang sama juga didapatkan oleh RadarJatim.id, ketika mencoba meminta konfirmasi kepada Sekretaris Desa (Sekdes) kepada 3 orang perangkat desa yang bersada di Kantor Desa Sawohan.

“Pak Sekdes juga keluar, pak!,” jawabnya.

Penggunaan material paving bekas dan kondisi rabat yang sudah hancur dalam proyek peningkatan jalan usaha tani Desa Sawhon tahun 2025 itu diduga ada unsur kesengajaan untuk melakukan kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa.

Sebagaimana diatur dalam pasal 7 ayat (1) Undang Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan barang siapa yang melakukan perbuatan curang dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk keuntungan pribadi dipidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 7 tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp 350 juta. (mams)

Related Posts

Kader Adiwiyata SMA Al Muslim Lakukan Penghijauan di Bantaran Sungai Driyorejo

Kader Adiwiyata SMA Al Muslim Lakukan Penghijauan di Bantaran Sungai Driyorejo

by Radar Jatim
12 Januari 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Dalam rangka...

Bupati Sidoarjo Berangkatkan Umroh Tujuh Kafilah  Peraih Juara MTQ Jawa 2025

Bupati Sidoarjo Berangkatkan Umroh Tujuh Kafilah  Peraih Juara MTQ Jawa 2025

by Radar Jatim
12 Januari 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Pemerintah Kabupaten...

Seribu Guru Al Quran Hadiri Silaturrahmi Akbar di Masjid Jami’ Baitussalam Kebomas

Seribu Guru Al Quran Hadiri Silaturrahmi Akbar di Masjid Jami’ Baitussalam Kebomas

by Radar Jatim
11 Januari 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- DPD Badan...

Load More
Next Post
Demi Integrasi Jalan Umum, LPKAN Berharap Pemkab Sidoarjo Tegas Jalankan Tugasnya

Demi Integrasi Jalan Umum, LPKAN Berharap Pemkab Sidoarjo Tegas Jalankan Tugasnya

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In