SIDOARJO (RadarJatim.id) – Wacana Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) dipilih langsung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelinding bagaikan bola salju ditengah-tengah masyarakat, ada yang pro dan ada yang kontra.
Salah satu yang kontra atau menolak terhadap wacana Pilkada dipilih langsung oleh DPRD tersebut adalah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (Unusida).
M. Rizky Davin, Ketua PMII Unusida menyatakan bahwa mekanisme Pilkada dipilih langsung oleh DPRD tersebut berpotensi menggerus nilai-nilai demokrasi dan kedaulatan rakyat, Selasa (13/1/2026).
“Pilkada yang dipilih oleh DPRD berpotensi melahirkan praktik politik transaksional serta menjauhkan rakyat dari proses pengambilan keputusan politik. Ini jelas bertentangan dengan semangat demokrasi dan konstitusi,” katanya.
Dijelaskan oleh Davin bahwa Pilkada langsung merupakan hasil dari perjuangan panjang reformasi yang bertujuan memberikan ruang partisipasi politik seluas-luasnya bagi masyarakat.
“Apabila kewenangan memilih Kepala Daerah dialihkan kepada DPRD, maka hak politik rakyat akan tereduksi dan demokrasi hanya menjadi prosedur formal semata,” jelasnya.
PMII Unusida menilai bahwa Kepala Daerah harus memiliki legitimasi langsung dari rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Jika Pilkada dipilih oleh DPRD, maka akuntabilitas Kepala Daerah kepada masyarakat akan melemah dan lebih berpihak pada kepentingan elite politik semata.
Ditegaskan oleh Davin bahwa berbagai persoalan dalam Pilkada langsung, seperti halnya biaya politik yang tinggi dan potensi terjadinya konflik horizontal, seharusnya diselesaikan melalui perbaikan sistem. Bukannya dengan mencabut hak pilih rakyat.
Reformasi tata kelola Pemilihan Umum (Pemilu) dinilai lebih relevan, apabila dibandingkan dengan mengembalikan Pilkada ke sistem tidak langsung atau dipilih oleh DPRD.
“Demokrasi tidak boleh mundur! Pilkada harus tetap dipilih langsung oleh rakyat sebagai wujud nyata kedaulatan rakyat,” tegasnya.
Untuk itu, PMII Unusida berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu demokrasi dan kebijakan publik agar tetap sejalan dengan nilai keadilan, partisipasi dan keberpihakan kepada rakyat. (mams)







