SIDOARJO (RadarJatim.id) — Berkat kunjungan Komisi D DPRD Sidoarjo dan Dinas Dikbud Sidoarjo, pada (13/1/2026) pagi, Muhammad Adi Faristian 11 tahun dan Gendis Putri Ayu Kurniawan 7 tahun warga Dusun Maju RT 02 RW 01 Desa Tenggulunan Kec Candi, dipastikan akan bisa sekolah lagi secara gratis.
Kedua kakak beradik yang hidup bersama Jauri 63 tahun kakeknya, dan Sumarsih 60 tahun neneknya serta adiknya Fatiyah 3 tahun, tidak bisa sekolah kejenjang berikut karena terhimpit ekonomi, sangat kekurangan ekonomi.
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Moch Dhamroni Chudlori meminta kepada Dinas Dikbud Sidoarjo untuk menindaklanjuti kondisi kedua anak yang putus sekolah ini agar bisa sekolah lagi. “Terkait adminitrasi, pihaknya meminta Pemerintah Desa untuk segera mengurus surat pindah dan segera bisa dimasukkan satu KK bersama kakek dan neneknya di Desa Tenggulunan Candi,” pinta Dhamroni.
Kedua anak ini wajib sekolah, masalah keluarga saya minta kepada pihak desa untuk menetap di Tenggulunansaja, agar lebih memudahkan anak-anak untuk mendapatkan fasilitas dari pemerintah,” katanya.
Sekretaris Dinas Diskbud Sidoarjo Dr. Netti Lastiningsih, M.Pd juga memastikan Faris, sapaan akrab Muhammad Adi Faristian bersekolah di SMP Negeri Candi dan Gendis Putri Ayu Kurniawan berkolah di SD Neger Tenggulunan.
Untuk kelangkapan sekolah, pihaknya akan memberikan secara gratis bagi kedua anak putus sekolah tersebut. “Seluruh perlengkapan sekolah sudah kami siapkan, Insya Allah tidak ada kendala dan, saya pastikan 19 Januari 2026 nanti anak-anak ini sudah bisa bersekolah lagi,” tegas Bu Netti_sapaan akrabnya.
Bu Netti juga menambahkan bahwa, sebelumnya Muhammad Adi Faristian ternyata sudah lulus dari Madrasah Ibtidaiyah Jumputrejo. “Sedangkan terkait ijazah MI nya, sudah diberikan kepada pihak keluarga, sehingga bisa langsung melanjutkan sekolah di SMP Negeri Candi,” pungkasnya.(mad)







