SIDOARJO (RadarJatim.id) – Bau anyir terkait adanya dugaan penyelewengan dalam pengelolaan keuangan Desa Sawohan, Kecamatan Buduran terus menyeruak hidung dan menjadi perbincangan ditengah-tengah masyarakat.
Mulai dari adanya mark up anggaran dalam berbagai pembangunan infrastruktur hingga adanya potensi penyimpangan dalam penyerapan di beberapa kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Mansur bersama beberapa warga Desa Sawohan mendatangi Kantor Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk menyampaikan surat pengaduan dugaan penyimpangan dalam tata kelola keuangan Desa Sawohan yang terjadi dalam rentang waktu tahun 2023 sampai 2025.
“Kedatangan kami kesini untuk menyampaikan surat pengaduan terkait adanya dugaan penyelewengan dalam pengelolaan keuangan Desa Sawohan selama 3 tahun terakhir ini,” kata Mansur usai keluar dari Kantor Inspektorat Kabupaten Sidoarjo, Rabu (14/1/2025).
Diungkapkan oleh Mansur bahwa pihaknya meminta Inspektorat Pemkab Sidoarjo untuk segera melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) sebagai fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan Desa Sawohan.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam (Permendagri) Nomor 73 tahun 2020 tentang pengawasan keuangan desa dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 9 tahun 2009 tentang Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Kami meminta Inspektorat untuk melakukan ADTT terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan Desa Sawohan,” pintanya.
Menurut Mansur bahwa ada banyak kejanggalan dalam alokasi anggaran di beberapa kegiatan pelaksanaan Pemerintah Desa (Pemdes) Sawohan. Sebagaimana yang tertera di dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Sawohan tahun 2023 hingga 2025 lalu.
Ia mencontohkan salah satu kejanggalan dalam pengelolaan keuangan Desa Sawohan, yaitu alokasi anggaran untuk pemberdayaan perempuan yang mencapai angka Rp 80 juta setiap tahunnya. Serta anggaran untuk layanan kesehatan yang mencapai hingga Rp 100 juta lebih.
“Masih banyak lagi alokasi anggaran yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan. Untuk itu, kami meminta agar Inspektorat segera melakukan audit,” pungkasnya. (mams)







