SURABAYA (RadarJatim.id) Komisi B DPRD Kota Surabaya menegaskan bahwa relokasi rumah potong hewan (RPH) Pegirian ke RPH Tambak Osowilangun tetap dijalankan. Penegasan tersebut disampaikan menyusul aksi Paguyuban Jagal dan Pedagang Daging RPH Pegirian di Gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (12/1/2026).
DPRD Kota Surabaya memastikan seluruh aspirasi dan keluhan mitra jagal serta pedagang daging akan difasilitasi agar tidak mengganggu keberlangsungan usaha mereka.
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, H. Mohammad Faridz Afif, S.IP., M.AP, menyatakan bahwa rencana relokasi RPH Pegirian bukanlah kebijakan baru, melainkan telah direncanakan sejak lama dan menjadi bagian dari penataan sistem pemotongan hewan di Kota Surabaya.
“Relokasi ini sudah lama direncanakan dan menjadi kebijakan yang harus berjalan. Karena itu, prosesnya tidak bisa dihentikan,” ujar M. Faridz Afif, Selasa (13/1/2026).
Politisi yang akrab disapa Gus Afif itu menegaskan bahwa DPRD Surabaya tidak menutup mata terhadap dampak yang dirasakan mitra jagal. Komisi B DPRD Surabaya disebut telah beberapa kali memfasilitasi dialog dan rapat bersama pihak-pihak terkait guna mencari solusi atas berbagai keberatan yang disampaikan.
“Kami sudah memediasi dan menggelar beberapa kali rapat. Prinsipnya, relokasi tetap jalan, tetapi apa yang menjadi keluhan mitra jagal akan kami carikan solusi bersama pemerintah kota,” ujarnya.
Politisi asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kota Surabaya ini menegaskan bahwa keluhan utama yang diterima DPRD berkaitan dengan jarak RPH Tambak Osowilangun yang lebih jauh serta kekhawatiran keterlambatan distribusi daging ke Pasar Pegirian. Menyikapi hal tersebut, Komisi B DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk menyiapkan fasilitas pendukung, termasuk armada transportasi khusus.
“Jika kendalanya jarak dan distribusi, DPRD akan meminta Pemkot Surabaya menyediakan kendaraan operasional agar pengiriman daging tetap cepat dan tepat waktu,” tegasnya.
Pihaknya menambahkan, DPRD Surabaya juga telah menjadwalkan rapat lanjutan dengan melibatkan bagian perekonomian Pemkot Surabaya, direksi RPH, serta dinas terkait. Namun, rapat tersebut tidak dihadiri oleh mitra jagal.
“Ke depan, DPRD tetap membuka ruang dialog. Semua keluhan akan kami tampung dan kami kawal agar difasilitasi oleh pemerintah kota,” pungkasnya. (RJ1/RED)







