SURABAYA (RadarJatim.id) Upaya Pemerintah Kota Surabaya dalam memperluas akses transportasi publik ke wilayah utara dan timur mendapat dukungan dari DPRD Kota Surabaya. DPRD menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus didasarkan pada evaluasi kebutuhan masyarakat agar layanan yang diberikan benar-benar efektif dan berkelanjutan.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, ST menilai evaluasi rute menjadi langkah penting, terutama pada jalur yang selama ini menjadi sandaran mobilitas warga. Salah satunya adalah rute Bangun–Kenjeran yang kini dilayani angkutan Wira Wiri setelah layanan bus berhenti beroperasi menyusul berakhirnya kontrak pada akhir 2025.
Dikatakan, masukan dari masyarakat menunjukkan bahwa rute tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas warga sehari-hari. Karena itu, ia meminta Dinas Perhubungan tidak hanya melihat kebijakan dari sisi administrasi, tetapi juga dari dampaknya langsung di lapangan.
“Kalau pengguna rute Bangun–Kenjeran masih cukup tinggi, tentu harus tetap didukung. Banyak warga menyampaikan kepada saya bahwa mereka merasa terbantu dengan adanya layanan tersebut,” ujar Aning Rahmawati, Senin (12/1/2026).
Politisi asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Surabaya ini menambahkan, pemerataan layanan transportasi publik tidak bisa disamaratakan antarwilayah. Kawasan utara dan timur Surabaya memiliki karakter pergerakan yang berbeda dan tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap angkutan umum.
Aning menjelaskan bahwa dalam APBD murni 2026 belum ada alokasi khusus untuk penambahan layanan transportasi publik di wilayah tersebut. Meski demikian, peluang penguatan anggaran masih terbuka melalui mekanisme Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), dengan catatan hasil evaluasi menunjukkan manfaat yang jelas bagi masyarakat.
“Kalau nanti hasil evaluasinya baik dan memang dibutuhkan warga, tentu bisa kita dorong penambahannya lewat PAK,” terangnya.
Ia juga menyinggung skema Buy The Service (BTS) yang digunakan Pemkot Surabaya dalam pengelolaan angkutan umum. Melalui skema ini, pemerintah membeli layanan transportasi yang pendanaannya bisa bersumber dari APBD maupun APBN.
“BTS itu prinsipnya membeli layanan. Ada yang dibiayai APBD, ada juga yang dari APBN. Layanan bus yang sebelumnya beroperasi di rute Kenjeran–Bungurasih itu dibiayai APBN dan kini masa kontraknya sudah berakhir,” tegasnya.
Pihaknya menilai pengalihan sementara layanan bus ke angkutan Wira Wiri harus dipahami sebagai masa transisi sembari menunggu hasil kajian lanjutan. DPRD, kata dia, pada prinsipnya mendukung kebijakan Pemkot Surabaya selama tujuannya untuk memperluas akses transportasi publik dan mengurangi ketimpangan layanan antarwilayah.
“Yang penting, masyarakat yang selama ini sudah merasakan manfaat jangan sampai kehilangan akses. Pemerataan transportasi harus berbasis data dan kebutuhan nyata warga,” pungkas Aning Rahmawati. (RJ1/RED)







