SIDOARJO (RadarJatim.id) – Pelaksanaan kegiatan proyek pembangunan gorong-gorong yang berada di RT 21/RW 03 Desa Sawohan, Kecamatan Buduran tahun 2025 lalu sudah selesai dikerjakan.
Namun warga menemukan banyak kejanggalan dalam pekerjaan proyek pembangunan gorong-gorong senilai Rp 100 juta yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Sawohan Tahun Anggaran (TA) 2025 tersebut.
“Ada 4 orang yang berkerja, semuanya bukan warga (Sawohan, red) sini,” kata salah satu warga yang rumahnya berada di sekitar proyek gorong-gorong.
Mansur salah satu warga Desa Sawohan menduga adanya mark up yang cukup besar dalam proyek pembangunan gorong-gorong dari Bantuan Keuangan (BK) desa tahun 2025.
Proyek pembangunan gorong-gorong yang panjangnya 58 meter dan lebar 0,4 meter, lantai dasar menggunakan bis beton untuk parit dengan ukuran lebar 0,4 meter dan panjang 1 meter, pasangan batu bata diatas bis beton setinggi 0,3 meter yang ditutup dengan beton ukuran 0,4 meter X 1 meter itu diperkirakan tidak sampai Rp 100 juta.
“Harga bis beton yang digunakan untuk lantai dasar itu sekitar Rp 35 ribu per pcs. Dan, tutup beton yang digunakan harganya sekitar Rp 75 ribu per pcs,” kata Mansur saat berada dilokasi gorong-gorong, Minggu (18/1/2026) kemarin.
Berdasarkan keterangan warga dan investigasi dilapangan, diduga ada potensi mark up anggaran yang cukup besar dalam pengerjaan proyek pembangunan gorong-gorong di RT 21/RW 03 Desa Sawohan tersebut.
Dari perhitungan estimasi menunjukkan bahwa kebutuhan bis beton sebanyak 58 meter dengan harga Rp 35.000 plus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen adalah Rp 2.253.300, kebutuhan tutup beton sebanyak 58 dengan harga Rp 75.000 plus PPN 11 persen adalah Rp 4.828.500, batu bata sebanyak 3.000 pcs dengan estimasi harga Rp 1.000/pcs plus PPN 11 persen adalah Rp 3.330.000.
Semen sebanyak 9 sak dengan harga Rp 60.000 plus PPN 11 persen adalah Rp 594.000, pasir sebanyak 2,5 meter kubik dengan harga Rp 275.000 per meter kubik plus PPN 11 persen adalah Rp 687.500, honor 1 orang tukang Rp 150.000 per hari dan honor 3 orang pembantu tukang @Rp 130.000 dengan estimasi 21 hari kerja plus Pajak Penghasilan (PPh) adalah Rp 11.510.100 serta dana untuk persiapan dan kebutuhan umum sebesar Rp 3.000.000.
Dengan estimasi tersebut dibutuhkan anggaran sebesar Rp 26.203.400 saja. Apabila anggaran yang dikeluarkan oleh Kas Desa Sawohan sebesar Rp 100.000.000, maka ada potensi kelebihan anggaran sebesar Rp 73.796.600. (mams)







