• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Artikel dan Opini

Pembatan Masa Jabatan dan Regenerasi Pemimpin dalam Upaya Menghindari Penyalahgunaan Kekuasaan

by Radar Jatim
10 Mei 2021
in Artikel dan Opini, Politik
0
Pembatan Masa Jabatan dan Regenerasi Pemimpin dalam Upaya Menghindari Penyalahgunaan Kekuasaan

Denial Ikram - Peneliti Pusat Kajian Hukum dan Pembangunan Universitas Negeri Surabaya (PKHP Unesa)

192
VIEWS

Oleh : Denial Ikram – Peneliti Pusat Kajian Hukum dan Pembangunan Universitas Negeri Surabaya (PKHP Unesa)

Dinamika perpolitikan di Indonesia mengalami kemajuan yang pesat dalam 20 tahun terakhir, muncul banyak pemain politik baru yang membawa angin kesegaran tersendiri dalam dunia perpolitikan di negeri ini. Ditandai dengan hadirnya kembali kebebasan berpolitik  di Indonesia membawa kepercayaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam dunia politik.

Ini menjadi langkah pesat dalam regenerasi para pemimpin untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan yang sangat rentan terjadi sebelumnya.

Narasi-narasi perpanjangan masa jabatan pemimpin sejak beberapa tahun lalu yang tercipta dan berhembus di masyarakat banyak menimbulkan kontroversi, baik dari pihak politisi, akademisi, maupun dari masyarakat. Baik itu isu penambahan batas masa jabatan presiden  presiden dari 2 periode menjadi 3 periode, maupun isu penambahan masa dalam periode jabatan presiden dari 5 tahun menjadi 10 tahun tiap periodenya.

Nampaknya hal ini menjadi permainan politik dan belum ada itikad dari DPR untuk melaksanakan perubahan tersebut. Tentunya semua pihak tidak akan setuju jika masa jabatan presiden akan ditambah, karena akan menimbulkan peluang penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah Indonesia yang terjadi sebelumnya.

Pembatasan masa jabatan presiden  pada pasal 7 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dirasa sudah sangat tepat, dan tidak memerlukan amandemen karena tidak ada hal yang sangat penting dari perubahan itu.

Tentunya rakyat Indonesia tak mau lagi mengulangi sejarah penyelewengan kekuasaan pada zaman presiden soekarno dan presiden soeharto, saat zaman itu dalam Undang-Undang dasar hanya dicantumkan masa jabatan per periode dan tidak ada periode maksimal presiden itu menjabat, sehingga menyebabkan jabatan presiden tidak dibatasi dan terjadilah beberapa penyelewengan.

Pada zaman presiden soekarno, banyak terjadi penyelewengan seperti: pengangkatan presiden soekarno sebagai presiden seumur hidup, system demokrasi terpimpin yang lebih mirip ke otoriter dan menyimpang dari Undang-Undang dasar dan Pancasila, konsep politik nasakom, dan lain-lain.

Sedangkan pada zaman presiden Soeharto juga terjadi penyelewengan seperti: praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pemerintahan, dan banyak lagi penyelewengan yang tentunya tidak kita harapkan terjadi lagi pada saat ini.

Mengapa regenerasi kepemimpinan harus terus berjalan? Karena berkembangnya suatu negara memerlukan kepememimpinan yang penuh dengan pemikiran yang segar, dan kepemimpinan itu harus terus berotasi dari yang tua kepada yang muda.

Dengan adanya rotasi kepemimpinan dengan masa jabatan yang dinilai cukup, diharapkan pembangunan seluruh aspek di negeri ini dapat berjalan dengan baik dan merata, dan tentunya sesuai dengan Undang-Undang dasar dan Pancasila.

Dengan hal ini, tentunya negara tidak kekurangan pemimpin-pemimpin muda yang penuh dengan pemikiran kritis, demokratis dan energik dalam membangun negeri. Karena ada masanya para pemimpin tua harus beristirahat dari penatnya hiruk pikuk dunia perpolitikan.

Ya, setiap pemerintahan dengan masa jabatan pemimpin yang relatif Panjang tanpa adanya pembatasan mungkin akan menimbulkan beberapa dampak positif, namun juga terdapat lebih banyak dampak negatif yang menimbulkan penyelewengan dan sifat pemerintah yang mengarah ke tindakan otoriter dan menciderai demokrasi.

Hal ini juga membuat regenerasi pemimpin muda terhambat, karena minimnya rotasi kepemimpinan akibat langgengnya kekuasaan suatu pemimpin tanpa Batasan masa jabatan. Pembatasan masa jabatan dan regenerasi pemimpin dapat memperkecil tindakan penyalahgunaan kekuasaan dan memperkuat nilai demokrasi di negeri ini.

Tentunya dengan pembatasan itu, pemimpin dengan masa jabatan yang terbatas dapat berkerja semaksimal mungkin untuk menjalankan kebijakanya dengan baik, karena pemimpin tersebut akan terpacu dengan waktu dalam berkerja untuk merealisasikan kebijakannya. (*)

Tags: PKHM UnesaUnesa

Related Posts

Pesan Ekologis Aisyah Hilya dalam Pameran Internasional SENGKUNI 7 di Unesa

Pesan Ekologis Aisyah Hilya dalam Pameran Internasional SENGKUNI 7 di Unesa

by Radar Jatim
14 November 2025
0

SURABAYA (Radar Jatim.id) -- Laut...

Unesa Dampingi FKIP Universitas Islam Lamongan Terapkan Manajemen Risiko

Unesa Dampingi FKIP Universitas Islam Lamongan Terapkan Manajemen Risiko

by Radar Jatim
14 Oktober 2025
0

LAMONGAN (RadarJatim.id) --  Tim Badan...

Unesa Berdayakan Guru Matematika SMPN  Gresik Merancang Matematika Manfaatkan AI

Unesa Berdayakan Guru Matematika SMPN Gresik Merancang Matematika Manfaatkan AI

by Radar Jatim
25 September 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) --  Tim PKM...

Load More
Next Post
Kabupaten Jombang Ditetapkan Jadi Lokasi TMMD ke-111

Kabupaten Jombang Ditetapkan Jadi Lokasi TMMD ke-111

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In