BANYUWANGI (RadarJatim.id) – Pembangunan pertashop di Dusun Simbar, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi terus berlangsung, meski diduga belum mengantongi izin dari instansi berwenang, terlebih dari warga sekitar.
Pantauan di lapangan, beberapa warga pemilik lahan sekitar bangunan pertashop mengaku, mereka belum pernah dimintai tanda tangan persetujuan pembangunan proyek tersebut. Bahkan, kabar yang beredar mengabarkan, izin mendirikan bangunan (IMB) masih dalam proses, dan izin HO-nya juga belum dikantongi.
“Kami pemilik lahan sekitar saja belum pernah diajak ngomong atau dimintai tanda tangan persetujuan untuk pembangunan perthasop tersebut, tapi pembangunan sudah di mulai,” ucap seorang warga pemilik lahan sekitar kepada wartawan, Rabu (7/7/2021).
Sementara Amrul, Sekretaris Desa (Sekdes) Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi saat dikonfirmasi membenarkan jika pembangunan perthasop di Dusun Simbar, Desa Tampo belum mengantongi izin.
“Inggih, memang benar ada pembangunan pertashop yang belum memenuhi izin dan sudah ada pembangunan. Dan sudah kami laporkan ke pihak kecamatan dan akan menyurati pemilik usaha untuk penghentian pembangunannya,” katanya melalui Whatsap-nya, Rabu, (7/7/2021).
Saat disinggung soal kabar, bahwa pihak Pemerintah Desa (Pemdes) telah memberikan rekomendasi, ia membenarkan. Namun ia memastikan, yang diberikan hanya pengantar pengurusan izin dan bukan rekomendasi yang mengizinkan pembangunannya.
“Makanya ketika ujug- ujug dibangun, langsung kita koordinasikan dengan pihak kecamatan/Pol PP,” ungkapnya.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Desa (Kades) Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Hasyim Ashari, menegaskan, mestinya pengusaha belum bisa mendirikan bangunan kalau belum mengantongi perizinan. Di antaranya IMB/HO-nya dan SIUP.
Kepada wartawan Kades Tampo, Kecamatan Cluring tersebut mengancam akan menghentikan pembangunan perthasop yang berada di Dusun Simbar, Desa Tampo.
“Pembangunan harus dihentikan dulu tanpa berkas-berkas yang lengkap,” pungkasnya.
Namun sayang hingga berita ini ditulis, pengusaha atau pemilik bangunan perthasop di Dusun Simbar, Desa Tampo, Kecamatan Cluring tersebut belum bisa dikonfirmasi. (*)
Reporter: Joko Prasetyo







