Sidoarjo (radarjatim.id) Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik dan Advokasi (Pusaka) Fatihul Faizun mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk menuntut pertanggungjawaban PT Lapindo Brantas, inc atas banjir yang menggenangi desa Kedung Banteng dan Banjarasri, Kecamatan Tanggulangin selama hampir sebulan terakhir ini.
Pria yang akrab dipanggil Paijo itu mengatakan bahwa banjir yang melanda 2 desa tersebut merupakan dampak dari kegiatan ekplorasi dan eksploitasi gas bumi yang dilakukan oleh PT Lapindo Brantas, inc dikawasan itu, Minggu (16/2/2020).
Dikatakan oleh Paijo bahwa pihaknya sudah melakukan penelitian langsung ke desa Kedung Banteng dan Banjarasri sebagai bahan kajiannya terkait kegiatan perusahaan milik Bakrie bersaudara tersebut.
Menurut Paijo bahwa banjir terjadi lantaran kedua desa tersebut dikepung urukan diatas lahan seluas 1 hektare atau lebih yang dilakukan PT Lapindo Brantas, inc dikawasan sekitar sumur TG 6 dan TG 10.
“Sebelum diurug, lahan tersebut adalah areal persawahan yang sekaligus menjadi daerah resapan air hujan sehingga tidak pernah banjir. Namun sejak dua tahun lalu, saat PT Lapindo mengelola sumur eksplorasi gas bumi disana, kawasan itu selalu tergenang air setiap musim hujan,” katanya.
Oleh karena itu sudah selayaknya DPRD dan Pemkab Sidoarjo menuntut PT Lapindo Brantas, inc untuk melakukan tindakan dalam mengatasi banjir diwilayah tersebut.
Diungkapkan oleh Paijo bahwa kewajiban itu merupakan bagian dari dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) yang diterima PT Lapindo Brantas, inc dari Pemkab Sidoarjo.
“Jadi jangan buru-buru menggunakan Dana Tak Terduga yang ada di Pos Bagian Umum Setda Pemkab Sidoarjo sebelum ada tindakan dari PT Lapindo,” ungkap Paijo. (tot/mams)





