GRESIK (RadarJatim.id) – Dua petugas rumah tahanan (Rutan) kelas II B Gresik menggagalkan penyelundupan dua paket sabu-sabu ke dalam rutan pada Sabtu (28\8\2021). Dua paket narkoba itu disembunyikan dalam rongga kepala ikan bandeng oleh pembesuk tahanan dengan modus mau mengirimkan makanan.
Lelaki berinisial AH (25 tahun) yang diduga menyelundupkan paket sabu-sabu itu kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Cerme. Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, Sabtu, 28 Agustus 2021 pukul 11.00 AH hendak membesuk rekannya di Rutan Gresik. Ia membawakan dua bungkus nasi dengan lauk kepala ikan bandeng. Nasi bungkus itu untuk anak binaan berada di Blok D-4 bawah, SR yang ditahanb karena kasus narkoba.
Sipir rutan yang menerima kiriman makanan untuk SR melihat gelagat pengunjung AH mencurigakan. “Seperti gelisah ketika diminta membuka makanan kepada petugas,” ujar sumber di Rutan Gresik.
Standar operasional prosedur (SOP) bagi pengunjung, semua barang bawaan menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang masuk ke rutan, seperti handphone, narkoba, juga pungutan liar (pungli).
Pemeriksaan barang disaksikan oleh pengunjung. Petugas membuka bungkus kertas minyak yang dibawa oleh pengunjung berinisial AH itu. Lalu membuka tempat lauk ikan bandeng bumbu kuning dalam tas kresek.
Bagian kepala ikan bandeng dibelah dengan pisau. Saat itu, petugas terasa kesulitan untuk memotong bagian rongga ikan tersebut.
“Ternyata, di dalam rongga kepala ikan itu ditemukan dua paket sabu-sabu yang dibungkus plastik dan lakban warna hitam,” kata Kepala Rutan Gresik Aris Sukariyadi dalam akun Instagram @rutangresik, Sabtu, 28 Agustus 2021.
Pihak Rutan kemudian berkoordinasi dengan Polsek Cerme. Upaya penyelundupan barang haram itu membuat pihak rumah tahanan berada di Jalan Raya Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik semakin waspada dengan memperketat kunjungan dan barang titipan pengunjung.
“Hari itu kami lakukan penggeledahan di Blok D-4 bawah dan B-1 bawah. Itu blok tahanan narkoba,” tegas Aris. (rj2)







