Sidoarjo (radarjatim.id) Pusat Studi Kebijakan Publik dan Advokasi (Pusaka) menilai bahwa penyaluran 135 paket bantuan sosial (bansos) pada warga miskin yang dirancang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kurang tepat karena terjadi penumpukan dengan program serupa yang dijalankan pemerintah pusat.
“Jika mengacu pada pernyataan Cak Nur (Wakil Bupati Sidoarjo,red) bahwa basis data yang dipakai untuk penyaluran bantuan itu adalah DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,red) maka dipastikan sasarannya sama dengan PKH (Program Keluarga Harapan,re) dari Kementerian Sosial,” kata Koordinator Pusaka, Fatihul Faizun, Selasa (14/4/2020).
Pria yang akrab dipanggil Paijo itu mangatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 tahun 2020, tahun ini besaran bansos bagi PKH itu akan digandakan untuk menolong masyarakat yang terdampak wabah Covid-19.
Ia menjelaskan kalau Pemkab Sidoarjo penyaluran bansosnya mengacu pada DTKS, maka satu obyek bisa menerima lebih dari satu bantuan karena PKH itu juga berbasis DTKS.
“Ini penumpukan namanya. Satu obyek bisa menerima lebih dari satu bantuan karena PKH itu juga berbasis DTKS. Sedang disisi lain masih banyak warga Sidoarjo yang termiskinkan karena wabah ini, misalnya pekerja sektor informal dan juga pengusaha kecil,” jelasnya.
Untuk itu. ia minta Pemkab Sidoarjo ikut memikirkan warga yang sebelumnya tidak masuk dalam data kemiskinan namun kehilangan sumber penghidupan mereka, karena kebijakan physical distancing yang dicanangkan pemerintah.
Sehingga Pemkab Sidoarjo harus melakukan pendataan secara akurat terhadap warga termiskinkan itu, maka dari itu Pemkab Sidoarjo harus menggunakan pihak ketiga yang independen untuk melakukan tugas tersebut sebagai bentuk program padat karya yang menolong perekonomian rakyat.
“Jadi jangan hanya berpikir memberi rakyat bahan pangan saja yang itupun rentan tidak tepat sasaran dan mengabaikan konsep keadilan. Belum lagi urusan kerawanan penyimpangan penggunaan anggaran karena proses pengadaan bahan pangan tersebut tidak dilakukan melalui tender terbuka,” tegasnya.
Menurut Paijo bahwa kebijakan yang diambil oleh Pemkab Sidoarjo hanya akan menguntungkan pengusaha besar sebagai penyedia bahan pokok yang rawan penyimpangan.
“Pernah tidak Pemkab (Sidoarjo,red) berpikir untuk membeli bahan pangan dari toko-toko peracangan milik warga, sehingga merekapun tertolong. Jadi semua orang mendapat manfaat,” pungkasnya. (mams)





